Maruli Siahaan Minta Pengawasan Diperketat, Cegah Peredaran Narkoba di Lapas

ANGGOTA Tim Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan menyoroti tingginya jumlah warga binaan kasus narkoba di lembaga pemasyarakatan. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kunjungan kerja Panja ke Lapas Kelas I Medan, sekitar 70 persen penghuni lapas merupakan pelaku tindak pidana narkotika.

“Dari data yang kami lihat sesuai paparan, hampir 70 persen warga binaan di Lapas adalah pelaku narkoba. Ini perlu dikaji secara serius, mengapa rata-rata kasus narkoba justru berakhir di lapas,” ujar Maruli Siahaan di Medan, Sumatra Utara, Kamis (29/1/2026).

Menurut Politisi Fraksi Partai Golkar ini, tingginya kasus narkoba tidak bisa dilepaskan dari faktor di luar Lapas, mulai dari persoalan ekonomi, lingkungan pergaulan, hingga lemahnya pengawasan keluarga. Ia menegaskan, pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil.

“Keluarga, tanpa melihat suku dan agama, harus lebih proaktif mengawasi anak-anak dan generasi muda agar tidak terjerumus narkoba. Pada akhirnya, ini kembali kepada diri kita masing-masing,” katanya, dikutip dari laman DPR RI.

Selain itu, Maruli juga menanggapi maraknya pemberitaan terkait peredaran narkoba di dalam lapas. Ia mempertanyakan lemahnya pengawasan terhadap barang masuk dan kemampuan petugas dalam mengenali berbagai jenis narkoba.

“Pertanyaannya, bagaimana narkoba itu bisa masuk ke lapas? Apakah petugas penjaga tidak mengenali jenis-jenis narkoba yang sekarang bentuknya semakin beragam?” ujarnya.

Ia menilai perlu adanya peningkatan pengetahuan petugas, penguatan standar operasional prosedur (SOP), serta dukungan infrastruktur dan peralatan pengamanan. Panja Pemasyarakatan, kata Maruli, akan memberikan masukan kepada jajaran Kakanwil, Kalapas, dan Karutan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR.

“Pengawasan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tapi untuk memperbaiki sistem agar lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba,” pungkasnya. []

Leave a Reply