PRESIDEN Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan terhadap impor barang-barang bekas, termasuk pakaian, sebagai langkah melindungi dan memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk,” ungkap Menteri UMKM, Maman Abdurrahman dalam sebuah pernyataan di Jakarta, seperti dikutip Rabu (5/11/2025), dikutip dari RMOL.
Selain penertiban terhadap barang-barang bekas impor, menurut Maman, Presiden Prabowo juga memberi arahan agar pemerintah menyiapkan solusi bagi pedagang thrifting agar tetap bisa berjualan dengan menjajakan produk buatan lokal.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin mematikan aktivitas ekonomi pedagang thrifting, tetapi mengarahkannya untuk mendukung industri lokal.
“Jadi petunjuk dari Pak Presiden kepada Kementerian UMKM dalam hal ini saya, dikomandani oleh beliau, Pak Menko, agar menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa berjualan. Namun diarahkan yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Maman menyebut Presiden Prabowo meminta agar sistem satu data terintegrasi, yakni Sapa UMKM, segera direalisasikan untuk mempermudah berbagai layanan bagi para pelaku usaha.
Melalui Sapa UMKM, berbagai layanan seperti perizinan, pembiayaan, hingga akses pemasaran produk akan diintegrasikan dalam satu sistem nasional berbasis digital. “Pak Presiden tadi menegaskan segera direalisasikan, insyaallah akan kita realisasikan segera dengan cepat,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Prabowo turut memberikan perhatian pada peningkatan daya saing UMKM melalui penyederhanaan proses sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).
Di samping itu, Presiden juga meminta agar program penghapusan piutang UMKM segera ditindaklanjuti sesuai dengan rencana awal. Berdasarkan data sementara, sekitar 67 ribu UMKM telah tercatat dalam program ini. []











