Lamhot Sinaga Usulkan Fasilitas Publik Daerah Jadi Ruang Pemutaran Film

WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga menegaskan Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI akan mendorong kemajuan perfilman nasional. Salah satu caranya dengan menjadikan industri tersebut sebagai instrumen ekonomi baru bagi bangsa dan negara.

“Karena kita akan bekerja secara objektif yang tujuannya juga adalah bagaimana mendorong perfilman kita ini menjadi instrumen ekonomi baru buat negara, buat bangsa,” ujar Lamhot saat membuka RDP Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional, di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (2/2/2026).

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh salah satu sutradara ternama tanah air, Angga Dwimas Sasongko sebagai perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI). Lamhot menambahkan, di berbagai negara, industri film telah terbukti menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional, mulai dari sisi produksi hingga distribusi.

“Karena di berbagai negara, film ini juga adalah salah satu instrumen ekonomi negara. Kalau para produser filmnya laku, bioskop juga misalnya rame dari semua layar lebar,” jelasnya, dikutip dari laman DPR RI.

Namun demikian, Komisi VII menemukan masih adanya ketimpangan akses distribusi film nasional, khususnya terkait ketersediaan layar bioskop di berbagai daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dipikirkan dan dicarikan solusi secara bersama-sama dengan melibatkan masukan dari seluruh asosiasi perfilman.

“Tetapi kami menemukan ternyata dari 517 kabupaten-kota seluruh Indonesia, 38 provinsi, masih banyak yang belum ada layar lebarnya, ini yang perlu nanti kita pikirkan secara bersama-sama dan masukkan dari para asosiasi,” lanjutnya.” ungkap Lamhot.

Sebagai salah satu opsi solusi, Lamhot menyampaikan pemikiran DPR RI terkait optimalisasi fasilitas publik di daerah sebagai ruang pemutaran film nasional, khususnya di wilayah yang belum memiliki bioskop.

“Sementara ini kami (DPR) berpikir kemarin bahwa perlu nanti ada, katakanlah optimalisasi misalnya kita minta ke para pemda, bupati atau walikota, salah satu aulanya bisa dipakai misalnya untuk insan perfilman nasional,” ujarnya.

“Ketika di daerah itu misalnya tidak ada bioskop, misalnya contoh seperti itu yang dapat digunakan untuk hiburan rakyat,” tambah Lamhot.

Ketimpangan sebaran layar bioskop yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa juga membuat Komisi VII kata Lamhot, mendorong agar masyarakat di wilayah Indonesia bagian timur juga memiliki hak dan akses yang sama terhadap film nasional.

“Dan mayoritas data yang kemarin ditampilkan oleh Bu Deputi, 70 persen layar lebar kita ini adalah berada di Jawa, nah kita juga ingin saudara-saudara kita yang di Indonesia bagian timur mempunyai hak yang sama, akses mereka terhadap perfilman kita,” tegasnya. []

Leave a Reply