KOMISI VII DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendorong pengembangan desa wisata sebagai tulang punggung ekonomi nasional. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VII DPR RI ke Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Usai pertemuan dengan Wakil Wali Kota Tomohon serta Pejabat Eselon I Kementerian Pariwisata RI, Lamhot menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ini merupakan yang pertama pasca disahkannya Undang-Undang Kepariwisataan.
“Undang-Undang Kepariwisataan telah memberikan arah baru dalam pengembangan pariwisata nasional, termasuk dengan skenario besar klasifikasi desa wisata, yaitu rintisan, berkembang, maju, dan mandiri. Di Tomohon ini, kami melihat langsung desa wisata rintisan yang diharapkan bisa menjadi contoh pengembangan berkelanjutan,” ujar Lamhot di Kantor Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Jumat (3/9/2025), dikutip dari laman DPR RI.
Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menjelaskan, saat ini terdapat sekitar 6.400 desa wisata di seluruh Indonesia. Dengan dukungan regulasi baru, desa wisata diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi berbasis desa.
“Tomohon memiliki keunggulan wisata alam, wisata bunga, serta destinasi budaya yang sangat potensial. Jika dikembangkan dengan baik, Tomohon bisa menjadi ikon baru pariwisata Sulawesi Utara,” ungkapnya.
Meski demikian, Lamhot mengakui sejumlah kendala masih membayangi sektor pariwisata, terutama pada aksesibilitas. Ia mencontohkan, ketika terdapat lima penerbangan langsung internasional ke Sulawesi Utara, jumlah wisatawan mancanegara meningkat hingga 24,6 persen.
“Konektivitas adalah kunci. Pembangunan infrastruktur dasar menjadi sangat penting untuk mendukung pertumbuhan sektor pariwisata, tidak hanya di Sulawesi Utara, tetapi juga di berbagai provinsi lain,” jelasnya.
Komisi VII DPR RI juga menyoroti pentingnya penyelenggaraan event berskala internasional sebagai penggerak pariwisata. Tomohon International Flower Festival (TIFF) yang rutin dilaksanakan setiap tahun terbukti mampu mendatangkan banyak wisatawan.
“Event seperti TIFF memberi efek ganda. Wisatawan yang datang bukan hanya untuk menyaksikan festival, tetapi juga mengeksplorasi destinasi wisata lainnya di Tomohon. Ke depan, selain event budaya, kami juga mendorong pengembangan sport tourism. Ini terbukti cepat meningkatkan daya tarik wisatawan mancanegara,” tutur Lamhot.
Sulawesi Utara sendiri memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata, yang membuka peluang besar untuk pengembangan sport tourism, seperti ajang olahraga air dan festival internasional lainnya.
Selain infrastruktur dan event, Lamhot menegaskan pentingnya dukungan sumber daya manusia. Keberadaan Politeknik Pariwisata Manado akan menjadi pusat pengembangan SDM pariwisata yang profesional dan berdaya saing.
“Pariwisata pada akhirnya harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Dengan berkembangnya desa wisata, ekonomi di tingkat desa akan tumbuh, mulai dari UMKM kuliner, suvenir, hingga jasa akomodasi. Tomohon memiliki potensi besar dengan kuliner khas yang bisa mendukung daya tarik wisata,” pungkasnya.
Dengan arah baru yang diatur dalam Undang-Undang Kepariwisataan, Komisi VII DPR RI berharap Tomohon dan Sulawesi Utara mampu tampil sebagai ikon pariwisata nasional yang berkelanjutan, sekaligus menggerakkan roda ekonomi masyarakat secara luas.
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Anggota Komisi VII DPR RI lintas fraksi diantaranya yakni Bane Raja Manalu, Samuel JD Wattimena, Banyu Biru Djarot (F-PDIP), Rycko Menoza, M.B.A. (F-PG), Bambang Haryo Soekartono, Azikin Solthan, (F-Gerindra), Rico Sia, Achmad Daeng Sere (F-Nasdem), Eva Monalisa (F-PKB), dan Izzuddin Alqassam Kasuba (F-PKS). []