Lamhot Sinaga Apresiasi Gelaran Festival KPUM Kementerian UMKM di Sumut

KOMISI VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengapresiasi Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah melaksanakan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro (KPUM) di Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya nyata pemerintah untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk di Sumut.

“Usaha-usaha mikro kita ini bagaimana caranya mereka punya fasilitas kemudahan dan sekaligus perlindungan. Hari ini Kementerian UMKM bisa melaksanakan itu,” ujar Lamhot Sinaga pada kegiatan itu yang digelar di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi jembatan bagi masyarakat khususnya pelaku usaha mikro untuk meningkatkan usahanya sehingga bisa naik kelas.

Kegiatan yang langsung dihadiri Menteri UMKM Maman Abdurrahaman, dia menjelaskan masih banyak pelaku usaha belum dapat mengembangkan usahanya dengan baik karena terhambat administrasi.

Seperti di Sumatera Utara, Lamhot menjelaskan pelaku usaha Kacang Sihobok 90 persen belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), padahal produk itu cukup terkenal bahkan sampai mancanegara.

“Kalau kita tanyakan mereka, kenapa usahanya tidak bisa berkembang. Akses mereka terhadap permodalan ataupun KUR itu belum terfasilitasi,” kata dia, dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong kegiatan seperti Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro ini terus digalakkan sehingga dapat bermanfaat bagi pelaku usaha tersebut.

Lamhot mengajak seluruh pemangku kebijakan terkait terus mendukung pelaku usaha lokal dalam meningkatkan usaha maupun produknya dengan berbagai upaya yang dilakukan.

“Di sini banyak produk yang harus kita dorong dan kita dukung sebagai sektor ekonomi kerakyatan. Kami sebagai wakil rakyat bersama sama dengan kementerian UMKM bagaimana mereka bisa bergerak sektor informal menjadi pengusaha formal dan mereka punya jaminan perlindungan hukum,” ujarnya. {}