Kunjungan Komisi II, Taufan Pawe Dorong Penguatan Kinerja ATR/BPN Sulsel

ANGGOTA Komisi II DPR RI, Taufan Pawe mengapresiasi capaian serapan kinerja Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan yang telah mencapai 92 persen hingga Desember 2025. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja positif jajaran Kanwil dan Kantah se-kabupaten/kota di Sulsel.

Hal tersebut disampaikan saat dirinya mengikuti kunjungan kerja reses Komisi II DPR RI ke Kanwil ATR/BPN di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (10/12/2025). Kunjungan ini dalam rangka untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan program pertanahan dan tata ruang sepanjang tahun berjalan.

Dalam pertemuan tersebut, Taufan Pawe menegaskan bahwa angka serapan 92 persen merupakan indikator kuat bahwa jajaran ATR/BPN bekerja secara optimal dalam mendukung target Kementerian ATR/BPN. Namun demikian, ia menekankan bahwa apresiasi harus dibarengi dengan evaluasi kritis agar kinerja yang sudah baik dapat semakin ditingkatkan pada tahun berikutnya.

“Capaian ini tentu menggembirakan, namun harus tetap ada ruang untuk penajaman program,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini, dikutip dari laman DPR RI.

Kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi II DPR RI untuk memastikan bahwa pengelolaan pertanahan di Sulawesi Selatan sejalan dengan kebijakan nasional, tata kelola yang baik, serta kebutuhan masyarakat.

Menurut Taufan Pawe, performa Kantah di tingkat kabupaten/kota memiliki kontribusi besar terhadap serapan kinerja nasional, sehingga evaluasi menyeluruh terhadap 24 Kantah di Sulsel menjadi krusial. Dalam paparannya, Kanwil ATR/BPN Sulsel memproyeksikan serapan kinerja akan meningkat lagi di akhir tahun 2025.

Taufan menilai optimisme tersebut sebagai tanda kuatnya perencanaan dan pelaksanaan program di lapangan. Namun ia mengingatkan bahwa keberhasilan serapan anggaran tidak boleh mengabaikan kualitas pelayanan, integritas proses, serta kecepatan penyelesaian persoalan pertanahan.

Taufan Pawe berharap hasil evaluasi kunjungan kerja ini dapat menjadi dasar perbaikan program kerja Kanwil dan Kantah di Sulawesi Selatan pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya kolaborasi, transparansi, dan penyajian data yang akurat agar serapan kinerja di tahun mendatang tidak hanya semakin tinggi tetapi juga semakin berkualitas. []

Leave a Reply