Kontroversi Impor Ayam dan Beras Khusus, Firman Soebagyo Ingatkan Ancaman bagi Petani Lokal

Rencana impor ayam dari Amerika Serikat dalam kerangka The Agreement on Reciprocal Trade (ART) kembali memantik perdebatan. Pemerintah menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari strategi memperkuat industri peternakan domestik, dengan proyeksi impor sekitar 580.000 ekor ayam senilai 17 hingga 20 juta dolar AS.

Namun, di tengah optimisme itu, muncul kekhawatiran bahwa kebijakan tersebut justru berpotensi melemahkan fondasi kedaulatan pangan nasional.

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menilai kesepahaman impor ayam dan beras yang disebut sebagai “beras khusus” harus dikaji ulang secara serius dan terbuka. Ia mengingatkan bahwa kebijakan perdagangan tidak boleh dilepaskan dari dampaknya terhadap petani dan peternak dalam negeri.

“Kita ini baru saja menikmati optimisme swasembada beras dan stabilisasi harga yang membuat petani tersenyum. Jangan sampai semangat itu kita runtuhkan sendiri lewat kebijakan impor yang tidak dijelaskan urgensinya secara gamblang kepada publik,” tegas Firman Soebagyo saat ditemui awak media di sela reses.

Menurut Firman, masuknya produk ayam dan beras dari Amerika berpotensi menciptakan tekanan langsung terhadap harga dan daya saing produk lokal. Ia menilai, dalam situasi produksi dalam negeri yang relatif stabil, impor justru dapat memicu ketidakseimbangan pasar.

“Logikanya sederhana. Ketika produk impor masuk dengan harga yang lebih kompetitif, maka petani dan peternak kita akan menghadapi tekanan harga. Kalau harga jatuh, pendapatan turun. Kalau pendapatan turun, keberlanjutan usaha mereka terancam. Ini bukan sekadar angka statistik, ini soal nasib jutaan keluarga di sektor pangan,” ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.

Firman juga menyoroti istilah “beras khusus” yang hingga kini belum dijelaskan secara rinci kepada publik. Ia mengaku sulit memahami parameter dan segmentasi pasar yang dimaksud pemerintah, sementara dampaknya berpotensi luas.

“Pemerintah harus jujur menjelaskan, apa yang dimaksud dengan beras khusus? Segmennya siapa? Kenapa harus impor? Jangan sampai istilah ini menjadi pintu masuk yang melemahkan posisi beras produksi rakyat sendiri. Kalau orang asing datang ke Indonesia, silakan menikmati beras petani kita. Itu bentuk kebanggaan nasional, bukan justru kita yang mengistimewakan produk luar,” kata Firman dengan nada geram.

Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia mengingatkan pula bahwa ketergantungan terhadap impor pangan bukan hanya soal neraca perdagangan, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan ketahanan nasional.

Dalam pandangannya, kebijakan yang terlalu longgar terhadap impor bisa menciptakan preseden berbahaya bagi industri hulu hingga hilir, termasuk industri pakan ternak dan pengolahan pangan.

“Kalau kita terlalu mudah membuka keran impor, lama-lama kita bergantung. Ketika ada gejolak global, kita yang akan paling rentan. Kedaulatan pangan itu bukan slogan, tetapi komitmen untuk berdiri di atas kemampuan produksi sendiri,” tegasnya.

Firman juga menyatakan sejalan dengan sejumlah organisasi seperti Serikat Petani Indonesia (SPI) dan lembaga kajian ekonomi CELIOS yang meminta evaluasi menyeluruh atas dampak MoU tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu membuka data dan kajian secara transparan agar publik memahami dasar pengambilan keputusan.

“Evaluasi harus komprehensif dan terbuka. Jangan sampai kebijakan strategis seperti ini dipersepsikan hanya menguntungkan pihak tertentu, sementara petani dan peternak kita justru menanggung risikonya,” ucap Firman.

Ia menutup dengan penegasan bahwa DPR, khususnya Komisi IV, akan terus mengawal kebijakan pangan agar tetap berpihak pada produsen dalam negeri.

“Kita tidak anti-perdagangan internasional. Tetapi kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama. Jangan korbankan petani dan peternak kita demi kesepakatan yang belum tentu memberi manfaat nyata bagi rakyat,” pungkas legislator asal Pati, Jawa Tengah ini. {golkarpedia}

Leave a Reply