WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono merespons pemerintah Iran mulai mewajibkan kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz untuk membayar “tarif tol” dalam bentuk aset kripto. Dave menilai kebijakan itu menambah beban ekonomi global.
“Saya memandang kebijakan Iran yang memberlakukan pungutan dalam bentuk aset digital terhadap kapal yang melintas di Selat Hormuz sebagai langkah yang menimbulkan ketidakpastian baru bagi stabilitas jalur perdagangan internasional,” kata Dave mengawali pendapatnya, Sabtu (10/4/2026).
Ia menyebut Selat Hormuz merupakan salah satu jalur vital energi dunia. Legislator Golkar ini menilai kebijakan sepihak berpotensi menjadi beban ekonomi global.
“Selat Hormuz merupakan salah satu jalur vital energi dunia sehingga setiap kebijakan yang bersifat unilateral berpotensi menambah beban ekonomi global dan menciptakan ketegangan geopolitik yang lebih luas,” katanya, dikutip dari Detik.
Dave juga menyoroti dua kapal milik Pertamina yang masih tertahan di Selat Hormuz. Ia meminta Kementerian Luar Negeri untuk berkomunikasi secara intensif supaya pihak RI tak dirugikan.
“Terkait dengan keberadaan dua kapal tanker Pertamina yang saat ini tertahan, saya tegaskan bahwa keselamatan awak kapal dan kepastian operasional harus menjadi perhatian utama. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri perlu segera melakukan komunikasi intensif dengan otoritas terkait, agar tidak terjadi diskriminasi maupun perlakuan yang merugikan kepentingan nasional Indonesia,” katanya.
Dave menyebut Kemlu harus menggencarkan diplomasi dengan pendekatan negosiasi. Ia juga berharap RI dapat berperan dalam meredakan konflik yang terjadi di Timur Tengah.
“Kami mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Luar Negeri, untuk mengintensifkan usaha diplomasi dan pendekatan negosiasi dengan pihak terkait. Langkah ini penting agar kepentingan Indonesia terlindungi, sekaligus memastikan bahwa jalur perdagangan tetap berjalan lancar tanpa hambatan yang merugikan bangsa,” kata Dave.
“Optimisme tetap perlu dijaga bahwa melalui diplomasi aktif, kerja sama multilateral, dan komitmen terhadap perdamaian, Indonesia dapat berperan konstruktif dalam meredakan ketegangan serta memastikan jalur perdagangan tetap aman dan berdaya guna bagi kepentingan global maupun nasional,” sambungnya.
Diketahui, Iran mulai mewajibkan kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz untuk membayar “tarif tol” dalam bentuk aset kripto. Besaran tarif kripto yang dikenakan setara dengan US$ 1 atau Rp 17.122 per barel minyak muatan di atas kapal selama gencatan senjata selama dua minggu dengan Amerika Serikat (AS).
Juru bicara Serikat Eksportir Minyak, Gas, dan Produk Petrokimia Iran, Hamid Hosseini menjelaskan langkah ini merupakan salah satu strategi Teheran untuk menghindari sanksi internasional dengan memanfaatkan sistem keuangan di luar jangkauan AS.
Dalam pelaksanaannya, kapal-kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz harus terlebih dahulu mengirimkan e-mail kepada pihak berwenang Iran tentang muatan apa yang mereka bawa. Setelahnya mereka akan dikenakan tarif yang sesuai, dan setelah pembayaran diterima mereka baru boleh melintas.
“Begitu email tiba dan Iran menyelesaikan penilaiannya, kapal-kapal diberi waktu beberapa detik untuk membayar dengan bitcoin, untuk memastikan mereka tidak dapat dilacak atau disita karena sanksi,” kata Hosseini kepada Financial Times, dikutip Jumat (10/4/2026). []











