ANGGOTA Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa menyoroti maraknya kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, mulai dari perguruan tinggi hingga sekolah dasar. Ia menegaskan perlunya langkah pencegahan yang lebih kuat dari institusi pendidikan agar kasus serupa tidak terus berulang.
“Akhir-akhir ini hampir setiap hari kita mendengar pemberitaan tentang kekerasan baik kekerasan seksual, bullying, dan lainnya. Jawa Tengah saja kemarin viral karena kasus di Undip, lalu di Bali di Udayana, dan di sekolah-sekolah pun tidak kalah banyak, termasuk kasus SMA 72 Jakarta yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Adde Rosi dalam diskusi Kunjungan Reses Komisi X DPR di Gedung Walikota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/12/2025).
Ia menekankan bahwa sebenarnya pemerintah telah menerbitkan regulasi terkait pencegahan kekerasan, yakni Permendikbudristek No. 55 Tahun 2024 untuk perguruan tinggi serta Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 untuk satuan pendidikan. Namun implementasi di lapangan dinilai masih perlu diperkuat, khususnya pembentukan dan penguatan Satgas Pencegahan Kekerasan di kampus.
“Kami ingin mengajak perguruan tinggi untuk benar-benar membentuk dan menguatkan Satgas sesuai Permendikbudristek. Ini penting untuk mencegah kekerasan di kampus. Perguruan tinggi harus punya langkah yang lebih kuat dan sistematis,” tegasnya, dikutip dari laman DPR RI.
Selain perguruan tinggi, Adde Rosi juga mengingatkan sekolah dasar hingga SMA agar meningkatkan pengawasan dan pendampingan kepada siswa. Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan.
“Anak-anak kita biarlah belajar dan bermain sesuai usianya. Jangan sampai terjadi lagi kekerasan antara guru dan murid, antar siswa, atau guru dengan wali murid. Bahkan yang seperti itu sering sekali terjadi, dan ini tidak boleh terus berulang,” tambahnya.
Ia menutup dengan menyerukan agar seluruh kasus kekerasan yang terjadi dijadikan bahan evaluasi nasional.
“Kita sudah cukup banyak masalah dalam dunia pendidikan. Jangan ditambah dengan masalah kekerasan. Jadikan kasus-kasus yang terjadi sebagai lesson learned agar pendidikan kita tidak tercoreng lagi oleh kekerasan dalam bentuk apapun,” tandasnya. []











