Jelang Lebaran 2026, Menkomdigi Meutya Hafid Tegaskan WFA Tak Boleh Ganggu Pelayanan Publik

MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menjaga kinerja selama bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA), kebijakan fleksibilitas kerja yang diterapkan menjelang Lebaran 2026.

Dalam acara sarasehan dan taklimat bertema “Terhubung dalam Silaturahmi, Tumbuh dalam Iman, Terjaga dalam Ketaqwaan” di Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026), dia menekankan bahwa fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan bagi masyarakat.

“Meskipun setelah ini kita masuk pada masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi,” kata Meutya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian yang dikonfirmasi pada Sabtu (14/3/2026), dikutip dari Antaranews.

Dia menyampaikan pentingnya kesiapan Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai 28 Maret 2026.

“Kita ada program besar menuju tanggal 28, yaitu untuk implementasi PP Tunas, yang menunda anak masuk ke platform digital hingga cukup usia,” katanya.

Meutya mengatakan bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital membutuhkan kolaborasi semua pihak. Ia mengajak seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital untuk turut menyosialisasikan PP TUNAS kepada keluarga di kampung halaman.

“Nanti mungkin ketemu keluarga, mudik, silakan sampaikan kepada keluarganya,” tutur Meutya.

“Titip salam kepada keluarga, bapak, ibu sekalian. Mudah-mudahan Ramadhan kali ini berkah untuk semuanya,” ia menambahkan. []

Leave a Reply