Jamaludin Malik: Legalisasi Tambang Rakyat Dorong Kemandirian Energi dan Ekonomi Desa

ANGGOTA Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik meminta pertambangan yang dikelola masyarakat atau tambang rakyat bukan sebagai pelanggaran, melainkan peluang pembangunan. Pernyataan ini disampaikan Jamaludin guna merespons wacana pemerintah melegalkan ribuan tambang rakyat yang selama ini belum mengantongi izin.

“Pertambangan rakyat harus kita lihat sebagai peluang pembangunan, bukan pelanggaran,” kata Jamaludin, dalam keterangan resminya, Senin (20/10/2025), dikutip dari Kompas.

Jamaludin memandang, keputusan pemerintah melegalkan sumur minyak rakyat, misalnya, merupakan bentuk perbaikan tata kelola pertambangan.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mendukung keputusan pemerintah melegalkan tambang minyak rakyat hingga akses tambang bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Menurut dia, kebijakan itu mencerminkan kepercayaan pemerintah kepada masyarakat sebagai pelaku energi.

“Ketika negara memberi izin kepada koperasi dan sumur rakyat, itu artinya negara percaya bahwa rakyat mampu menjadi pelaku energi, bukan hanya penonton,” ujar Jamaludin.

Adapun legalisasi tambang rakyat menjadi salah satu isu energi yang pihaknya sorot dalam momentum satu tahun berjalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurut dia, melalui berbagai program yang dicanangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), fondasi untuk mencapai pemerataan akses energi di daerah tertinggal dan kemandirian energi mulai terbangun.

Program Listrik Desa dan Desa Tertinggal, misalnya, membuat masyarakat yang tinggal di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dapat mengakses energi dengan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) komunal dan jaringan distribusi PLN.

Ia memandang, akses warga terhadap listrik tidak hanya menyingkap kegelapan, tetapi juga membuka peluang ekonomi di desa, mendukung pendidikan hingga kesehatan. Selain tambang rakyat dan listrik, isu lainnya adalah kebijakan bahan bakar nabati melalui Biodiesel 40 menuju B50.

Program itu, kata dia, tidak hanya mendukung dan menguatkan kesejahteraan petani, tetapi juga akan mengangkat kesejahteraan petani sawit. “Kebijakan biodiesel ini menjaga harga sawit rakyat tetap stabil. Ketika energi terhubung dengan perkebunan, maka ekonomi desa ikut bergerak,” kata Jamaludin.

Meski memuji capaian kinerja pemerintahan Prabowo di bidang energi, Jamaludin tetap mewanti-wanti agar pelaksanaan program-program itu di lapangan harus dipastikan sampai ke masyarakat kecil.

Di sisi lain, upaya pemerintah untuk beralih pada sumber energi baru dan terbarukan tidak boleh meninggalkan kelompok rentan. Transformasi harus dilakukan secara bertahap.

“Pemerintah sudah berada di jalur yang tepat. Tugas kita di DPR adalah memastikan setiap kebijakan energi sampai ke dapur rakyat, bukan hanya berhenti di meja regulasi,” tutur Jamaludin.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memamerkan keputusan pemerintah melegalkan 45.000 sumur minyak rakyat pada tahun pertama pemerintahan Prabowo. Bahlil mengatakan, tambang minyak rakyat itu sudah beroperasi sejak era kemerdekaan atau 80 tahun lalu, namun belum mengantongi izin.

“Sekarang untuk di bidang energi, sumur-sumur masyarakat, ada 45.000 sumur yang sejak Indonesia merdeka enggak pernah ada dasar aturan untuk kita memberikan izin kepada mereka, sekarang sudah kita berikan izinnya,” kata Bahlil, saat ditemui di Kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Senin.

Pada kesempatan terpisah, Bahlil mengaku telah melaporkan 22.000 sumur minyak rakyat di kawasan Banyuasin, Sumatra Selatan, kepada Prabowo. Setiap sumur itu diperkirakan menghasilkan 2 barrel minyak mentah per hari.

“Dari jumlah itu, diasumsikan sumur-sumur di Musi Banyuasin mencapai 44.000 barrel per hari. Di sana ada 22.000 sumur masyarakat yang rata-rata satu sumur itu bisa minimal 2 barrel per day,” ujar Bahlil, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Senin (20/10/2025). []