Idrus Marham Soal Serangan Masif ke Ketum Bahlil Lahadalia di Medsos: Perhatikan Nilai, Etika dan Norma!

WAKIL Ketua Umum DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham menilai serangan dan framing negatif di media sosial kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia merupakan bentuk “paradoks demokrasi” di era keterbukaan informasi.

Menurut Idrus, kebebasan berpendapat dan kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi kebebasan itu tetap harus berpijak pada nilai, etika, dan norma hukum yang berlaku. Bahkan seharusnya tetap dalam kerangka Ideologi dan Falsafah Bangsa, Pancasila.

“Demokrasi itu tidak bebas nilai. Ia harus berdasar pada nilai, norma, rasionalitas dan komitmen saling menghargai,” ujar Idrus, Kamis (23/10/2025) kepada Golkarpedia.

Kebebasan berekspresi, menurut Idrus, seharusnya diarahkan untuk membangun bangsa, bukan menyebarkan kebencian dan fitnah.

“Merujuk ayat Alqur’an, jangan karena kebencianmu kepada seseorang membuat engkau berbuat tidak adil. Aspirasi dan kritik pun harus dengan niat dan motivasi yang baik, logis dan faktual,” tegas Idrus.

Idrus menyebut gelombang serangan dan fitnah terhadap Bahlil justru muncul ketika sosok Menteri ESDM tersebut tengah menjalankan mandat besar Presiden Prabowo Subianto untuk menata sektor energi dan sumber daya mineral secara fundamental.

“Pak Bahlil sedang melakukan penataan mendasar sektor energi dan sumber daya mineral. Menteri ESDM ini sedang menjalankan perintah Presiden Prabowo untuk memastikan Migas dan tambang berpihak pada rakyat. Anehnya, ada pihak-pihak yang tidak suka, dan justru membuat framing negatif. Ini paradoks,” ujar Idrus.

Mantan Menteri Sosial ini mengajak publik untuk memberikan penilaian secara objektif. Hasil kerja Bahlil Lahadalia dalam memimpin Kementerian ESDM satu tahun terakhir patut diapresiasi. Ia menyebut program konektivitas jaringan gas dari Pulau Jawa sampai Pulau Sumatera, menyalurkan bantuan pasang baru listrik gratis kepada keluarga miskin sebanyak 155.429 rumah tangga pada 2024 dan akan ditambah sebesar 215.000 rumah tangga 2025, program listrik desa pada 10.068 lokasi untuk menjangkau lebih dari 1,2 juta calon pelanggan baru, telah meresmikan 26 proyek PLTA termasuk 11 tambahan transmisi dan 55 pembangkit lstrik tenaga energi baru terbarukan, mempercepat pelaksanaan perintah Presiden Prabowo terhadap pembangunan PLTS 100 GW.

“Hal itu belum termasuk kerja kerasnya sebagai Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional dalam mengakselerasi peletakan baru pertama proyek ekosistem baterai 15 GW yang diresmikan Presiden di Karawang, dan menyampaikan usulan 18 proyek prioritas dengan nilai investasi lebih dari Rp. 618 triliun yang berpotensi menyerap 276.000 tenaga kerja,” jelas Idrus.

Menteri Bahlil, menurut Idrus, telah menjalankan tugasnya secara konstitusional. Satu keyakinan yang selalu dipegang teguh oleh Menteri Bahlil adalah melaksanakan amanat Konstitusi UUD NRI 1945 Pasal 33.

“Saya tahu betul, Pak Bahlil selalu tegak lurus pada amanat Konstitusi, juga tidak akan pernah berbelok dari perintah Presiden Prabowo. Keadilan sosial dan keberpihakan pada rakyat adalah tujuan akhir dari tugas yang ia emban sebagai Menteri ESDM,” pungkas Idrus.

Sebelumnya, dua organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), mendatangi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Senin (20/10/2025). Mereka melakukan konsultasi hukum dan menyampaikan keberatan atas sejumlah akun media sosial yang dianggap menghina Bahlil Lahadalia.

Unggahan-unggahan tersebut dinilai telah melanggar Pasal 27 dan 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Namun, menurut Idrus, langkah tersebut sama sekali bukanlah perintah dari partai maupun dari Ketua Umum Bung Bahlil Lahadalia. “Tidak ada kebijakan partai untuk melapor, apalagi perintah dari Ketua Umum. Ini murni ekspresi semangat anak muda yang ingin menjaga marwah organisasi dan pemimpinnya,” tegas Idrus.

“Bagi kami, kritik, bahkan fitnah sekalipun, adalah bagian dari bunga-bunga perjuangan,” imbuhnya. Perjuangan untuk Rakyat perlu proses, dan dalam proses itu banyak tantangan. Sejatinya tantangan itu tidak dilihat sebagai hambatan, tapi menjadi pemacu dan pemicu untuk maju secara kreatif melahirkan kebijakan program yang produktif untuk kesejahteraan rakyat. Ketika terkait kepentingan rakyat, Partai Golkar harus terdepan, Suara Rakyat Suara Golkar.

Lebih jauh, Idrus mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia bukan demokrasi liberal, melainkan demokrasi berlandaskan Pancasila dan Nilai Ketuhanan. “Negara kita berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka setiap aspirasi dan kritik harus disertai niat baik dan tanggung jawab moral,” ujarnya.

Ia juga menyerukan agar ruang aspirasi publik dijaga dengan cara yang konstruktif. “Kritik boleh, tapi jangan atas dasar atau berubah jadi kebencian. Kita harus belajar menjadi bangsa yang dewasa secara politik,” katanya.

Idrus menilai, langkah AMPG dan AMPI bukan bentuk pembungkaman kritik, bukan Anti Demokrasi, tapi dilihat sebagai proses dialektika sosial melalui salah satu aspek demokrasi yaitu aspek hukum dan upaya menjaga etika demokrasi dan martabat politik bangsa berdasarkan Pancasila. Pihak kepolisian sendiri menyatakan bahwa AMPG dan AMPI baru sebatas melakukan konsultasi hukum dan belum mengajukan laporan resmi.

“Demokrasi bukan hanya soal bebas bicara, bebas berpendapat, tapi juga tetap dalam kerangka bagaimana kita menjaga martabat dalam berpendapat,” pungkas Idrus. []