KOMISI X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menyoroti isu kesejahteraan dosen sebagai prioritas utama pembenahan pendidikan tinggi nasional dalam pembahasan anggaran dan legislasi.
“Sangat ironis ketika kita menuntut kualitas tinggi, namun 42 persen dosen kita masih bergaji di bawah Rp3 juta per bulan,” kata Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian di hadapan civitas akademika Universitas Mulawarman, Samarinda, Jumat (5/12/2025), dikutip dari Antaranews.
Ia menilai tingkat pendapatan tersebut sangat tidak memadai untuk menunjang profesionalisme pengajar di tengah tingginya biaya hidup dan tuntutan akademik.
Legislator tersebut memastikan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan masuk prioritas pembahasan tahun 2025 sebagai payung hukum perlindungan hak finansial dosen.
Salah satu poin krusial dalam regulasi tersebut adalah jaminan tunjangan profesi minimal sebesar satu kali gaji pokok bagi dosen, baik negeri maupun swasta.
Pemerintah juga telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp61,87 triliun pada Tahun Anggaran 2026 di Kemendiktisaintek untuk mendukung ekosistem pendidikan tinggi yang lebih sejahtera.
Sebagian anggaran tersebut akan disalurkan untuk beasiswa afirmasi dan program percepatan doktor (PMDSU) agar dosen dapat meningkatkan kualifikasi tanpa terbebani biaya pendidikan.
Sementara itu, Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Sri Suning Kusumawardani menyatakan pihaknya sedang membenahi tata kelola penyaluran hak keuangan dosen.
Sistem layanan administrasi kini telah dihubungkan secara bertahap untuk memastikan setiap tunjangan dan hak finansial tersalurkan tepat sasaran tanpa hambatan birokrasi.
Pihaknya mencatat rata-rata penyaluran validasi data mencapai 500 hingga 1.000 data per hari untuk mempercepat proses administrasi para dosen.
Peningkatan kesejahteraan ini juga dibarengi dengan program sertifikasi kompetensi yang menjadi syarat utama pencairan tunjangan profesi.
Ia mengingatkan bahwa kenaikan jabatan akademik tertinggi sebaiknya dijadikan target utama, karena berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan yang akan diterima.
“Dosen muda didorong untuk konsisten meluangkan waktu meneliti dan menyusun publikasi agar jenjang karir dan kesejahteraan dapat meningkat secara beriringan,” kata Sri Suning. []











