GUBERNUR NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa pengelolaan hutan di Nusa Tenggara Timur (NTT) harus dilakukan secara berkelanjutan sekaligus mampu memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) kabupaten/kota se-NTT yang digelar Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT di Hotel Harper Kupang, Jumat (27/3/2026).
Gubernur Melki menekankan bahwa hutan memiliki fungsi penting tidak hanya dari sisi ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi, terutama bagi masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.
“Hutan memiliki peran yang sangat vital, tidak hanya sebagai penyangga kehidupan dari sisi ekologis, tetapi juga memiliki nilai ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa keterbatasan luas hutan di NTT menjadi alasan kuat untuk menjaga kelestariannya secara serius dan konsisten.
“Hutan kita memang tidak seluas daerah lain seperti Kalimantan atau Papua. Justru karena itu, kita harus menjaganya dengan lebih kuat dan lebih serius,” tegasnya, dikutip dari TimeXKupang.
Gubernur Melki juga mendorong agar pengelolaan hutan tidak hanya berfokus pada konservasi, tetapi mampu memberikan manfaat ekonomi nyata melalui pengembangan hasil hutan, khususnya hasil hutan bukan kayu (HHBK).
“Kita punya banyak potensi hasil hutan bukan kayu yang bisa dikembangkan. Ini harus didata secara serius dan dijadikan produk unggulan yang bisa dipasarkan, termasuk melalui NTT Mart,” katanya.
Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk melakukan evaluasi dan merumuskan langkah-langkah ke depan dalam pengelolaan kehutanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Ia juga mengakui bahwa sektor kehutanan di NTT masih menghadapi berbagai tantangan, seperti konflik tenurial, tekanan terhadap kawasan hutan akibat aktivitas ilegal, serta belum optimalnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam konteks tersebut, Gubernur menegaskan peran penting KPH sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak.
“KPH tidak hanya berfungsi sebagai pengelola kawasan, tetapi juga harus menjadi motor penggerak pembangunan kehutanan di daerah,” ujarnya.
Ia meminta jajaran KPH untuk memperkuat pengelolaan hutan berbasis keseimbangan ekologi, ekonomi, dan sosial, meningkatkan perlindungan kawasan dari illegal logging dan kebakaran, serta mengoptimalkan program perhutanan sosial.
Lebih lanjut, Melki menekankan bahwa sektor kehutanan harus menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah. “Sektor kehutanan tidak boleh hanya dilihat dari sisi konservasi. Kita harus dorong agar sektor ini memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong langkah strategis seperti pemetaan potensi hutan secara komprehensif, pengembangan jasa lingkungan seperti ekowisata dan perdagangan karbon, pembangunan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, serta penguatan inovasi berbasis kewirausahaan kehutanan.
Usai kegiatan, Gubernur Melki juga meninjau pameran produk hasil hutan dan membeli sejumlah produk unggulan dari jajaran KPH sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi berbasis hutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT Sulastri Rasyid, jajaran UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kupang, para Kepala KPH se-NTT, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. []











