Gubernur Lemhannas Ace Hasan Kecam Israel Tangkap Jurnalis Indonesia di Misi Gaza, Desak PBB Turun Tangan

GUBERNUR Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily mengecam penangkapan yang dilakukan tentara Israel terhadap sejumlah jurnalis Indonesia yang ikut dalam misi kemanusiaan menembus blokade Gaza melalui Global Sumud Flotila. Ace mendorong pemerintah segera melakukan langkah-langkah diplomatik dalam membebaskan warga negaranya.

“Ya saya kira kita bukan hanya prihatin, tetapi juga mengecam ya. Karena bagaimanapun kewajiban dari siapa pun ya, bahwa tugas jurnalistik itu ya harus dijamin untuk tidak dilakukan tindakan-tindakan yang bisa mengakibatkan kerugian termasuk nyawa dari para namanya jurnalis tersebut gitu,” kata Ace kepada wartawan di Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).

“Saya kira juga pasti Pemerintah Indonesia juga akan melakukan langkah-langkah diplomatik lainnya agar dapat membebaskan para wartawan atau jurnalis yang berasal dari Indonesia ini,” lanjut Ace, dikutip dari Detik.

Ace menyebut kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh hukum internasional. Dia mendorong pemerintah Indonesia untuk menggandeng Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam membebaskan para jurnalis tersebut.

“Iya tentu langkah selanjutnya bisa melakukan pendekatan kepada salah satunya adalah organisasi multilateral seperti PBB maupun Dewan Keamanan PBB yang bisa menjamin bagi masyarakat atau warga sipil atau jurnalis bisa mendapatkan perlindungan, ya, di tengah tugas-tugas jurnalistiknya dan tugas-tugas kemanusiaan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal dan menangkap aktivis yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla. Kemlu terus berkomunikasi untuk memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam misi kemanusiaan itu.

“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” kata juru bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).

Kemlu mengatakan hingga saat ini ada 10 kapal yang ditangkap Israel. Kapal itu termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys. Total ada 5 WNI yang ditangkap tentara Israel.

Media Republika mengonfirmasi dua jurnalis, termasuk lima WNI, yang ditangkap Israel. Media tersebut menyatakan tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Media Tempo juga mengonfirmasi bahwa jurnalisnya adalah salah satu WNI yang ditangkap. Pemerintah Indonesia kini tengah berkoordinasi dengan KBRI di Ankara, Kairo, dan Amman guna menyiapkan langkah perlindungan dan percepatan pemulangan para relawan. []

Leave a Reply