PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersinergi dengan tim Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI dan relawan di daerah berhasil memadamkan 63 titik panas dari total 66 titik yang terdeteksi sepanjang Januari hingga Agustus 2025.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Samarinda, Minggu (10/8/2025), mengungkapkan Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Kami apresiasi kepada petugas yang telah bekerja secara sigap dan cepat menangani karhutla di beberapa titik kritis di wilayah Kaltim selama beberapa pekan terakhir,” kata Rudy Mas’ud, dikutip dari Antara.
Menurut Rudy, sigap tanggap dan kecepatan tim dari Kemenhut RI yakni Manggala Agni bersama instansi pemerintah daerah (pemda) dalam memobilisasi sumber daya sangat penting dalam mencegah api meluas dan menimbulkan bencana kabut asap yang lebih parah, seperti beberapa tahun lalu.
Beberapa titik panas terdeteksi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Berau serta beberapa kabupaten lainnya. “Berkat pemantauan intensif melalui satelit dan sistem deteksi dini Kemenhut, tim darat segera diterjunkan ke lokasi sebelum api membesar,” ungkap Rudy.
Gubernur Kaltim memuji sinergi yang terjalin baik antara Manggala Agni Kemenhut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, TNI dan Polri, serta partisipasi aktif masyarakat peduli api. “Kolaborasi solid antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan penanganan karhutla,” ucap Rudy.
Meski sebagian besar titik api telah berhasil dikendalikan, Gubernur Rudy mengimbau seluruh pihak untuk tidak lengah. Rudy mengingatkan puncak musim kemarau (Agustus-September) masih berpotensi terjadi dan kewaspadaan harus terus ditingkatkan.
“Pencegahan adalah yang utama dan seluruh lapisan masyarakat serta para pelaku usaha, terutama di sektor perkebunan dan kehutanan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apapun,” katanya.
Pemprov Kaltim bersama aparat penegak hukum berkomitmen menindak tegas setiap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan. “Kaltim harus menjadi contoh bagaimana pembangunan dan pelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan,” kata Rudy Mas’ud. []