GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad memastikan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada tahun anggaran 2025.
Ansar menyampaikan hal itu guna menjawab sejumlah isu yang berkembang di media sosial perihal kenaikan gaji wakil rakyat belakangan ini.
“Sampai saat ini, belum ada perubahan. Gaji dan tunjangan anggota DPRD Kepri masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” kata Ansar di Tanjungpinang, Minggu (24/8/2025), dikutip dari Antara.
Plt Sekretaris DPRD Kepri Ika Hasilah juga menyatakan bahwa gaji dan tunjangan anggota legislatif tidak mengalami kenaikan selama lima tahun terakhir.
Kalaupun ada rencana kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPRD, Ika mengatakan hal itu harus melalui mekanisme penilaian penaksiran nilai properti dan keputusan Gubernur Kepri. “Contohnya tunjangan perumahan anggota DPRD, harus disesuaikan dengan nilai rumahnya,” ujar Ika.
Ika menerangkan saat ini gaji pokok anggota DPRD Kepri berkisar Rp5 juta per bulan, ditambah tunjangan transportasi Rp13 juta, tunjangan perumahan Rp15 juta, serta tunjangan lainnya Rp13 juta per bulan.
“Sejak tahun 2020, belum ada perubahan gaji dan tunjangan anggota DPRD Kepri. Kami pun belum ada melakukan appraisal layak atau tidaknya menaikkan gaji dan tunjangan anggota dewan,” ucap Ika. []