Pengamat politik sekaligus Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional, Prof. Dr. Drs. Adv. Ganjar Razuni, S.H., M.Si., menilai penguatan sektor energi nasional merupakan kunci utama dalam mewujudkan kedaulatan ekonomi Indonesia. Menurutnya, pengelolaan energi tidak sekadar persoalan teknis produksi atau investasi, melainkan juga menyangkut arah ideologis pembangunan nasional yang berlandaskan Pancasila dan konstitusi negara.
Ganjar melalui jurnal yang ditulis dengan judul “Bahlil Lahadalia Pejuang Nasionalis Tangguh: Merombak Struktur Tata Kelola ESDM dari Struktur Nekolim Menuju Struktur Berdaulat” menjelaskan bahwa dalam kerangka negara pembangunan, energi memiliki posisi strategis karena menentukan produktivitas industri, stabilitas ekonomi, hingga kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kebijakan energi harus diposisikan sebagai instrumen untuk memperkuat basis kekuatan nasional.
“Energi tidak hanya soal pasokan, tetapi juga menyangkut daya saing ekonomi, stabilitas sosial, serta kedaulatan nasional. Negara tidak bisa sekadar menjadi regulator pasif, tetapi harus hadir sebagai pengarah dan pengelola sumber daya strategis untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujar Ganjar.
Ia menambahkan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki potensi energi yang sangat besar, mulai dari batubara, gas, panas bumi, hingga energi terbarukan. Namun tantangan utama bukan terletak pada ketersediaan sumber daya, melainkan pada kemampuan negara mengelola sumber daya tersebut agar benar-benar menjadi fondasi pembangunan nasional.
Menurut Ganjar, kapabilitas energi nasional harus mampu mendorong industrialisasi, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Energi yang cukup dan andal memungkinkan industri berkembang, rumah tangga hidup layak, dan layanan dasar seperti pendidikan serta kesehatan berjalan dengan baik. Karena itu, energi harus dilihat sebagai prasyarat utama pembangunan nasional,” jelasnya.
Ganjar juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan negara dalam tata kelola energi. Ia menilai besarnya sumber daya energi yang dimiliki Indonesia belum sepenuhnya terintegrasi menjadi kekuatan pembangunan karena masih terdapat tantangan koordinasi kebijakan, sinkronisasi regulasi, hingga pengawasan terhadap potensi rente dalam sektor energi.
Ia mengingatkan bahwa tanpa kapasitas kelembagaan yang kuat, kekayaan energi justru berisiko menimbulkan inefisiensi dan ketimpangan distribusi manfaat pembangunan.
“Masalahnya sering kali bukan kekurangan aturan, tetapi fragmentasi dalam eksekusi kebijakan. Sektor energi membutuhkan mesin negara yang benar-benar bekerja secara terkoordinasi, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan nasional,” kata Ganjar.
Dalam konteks tersebut, Ganjar menilai agenda hilirisasi menjadi strategi penting untuk mengubah struktur ekonomi Indonesia dari pengekspor bahan mentah menjadi negara penghasil nilai tambah domestik. Hilirisasi, menurutnya, bukan sekadar agenda ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi politik pembangunan untuk memperkuat kedaulatan nasional.
Ia menilai hilirisasi sumber daya energi dan mineral strategis akan memperluas kesempatan kerja, meningkatkan penerimaan negara, sekaligus memperkuat basis industri nasional.
“Hilirisasi merupakan jalan praksis untuk memperbesar kontrol nasional atas rantai nilai produksi. Dengan hilirisasi, Indonesia tidak lagi hanya menjadi pemasok bahan mentah, tetapi juga menjadi pelaku utama yang menentukan nilai tambah dalam perekonomian global,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ganjar menyoroti kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari upaya memperkuat arah kedaulatan energi nasional. Ia menilai kepemimpinan di sektor energi membutuhkan political will yang kuat karena kebijakan energi selalu berada di persimpangan antara kepentingan sosial, ekonomi, dan politik negara.
Menurutnya, posisi Bahlil menjadi penting karena sektor energi berpengaruh langsung terhadap biaya hidup masyarakat, daya saing industri, serta keberhasilan agenda hilirisasi nasional.
“Kepemimpinan Bahlil relevan sejauh mampu memperkuat kapasitas negara, mempercepat investasi strategis, serta menghubungkan sektor energi dengan agenda hilirisasi nasional. Energi harus benar-benar diposisikan sebagai fondasi pembangunan dan kedaulatan ekonomi Indonesia,” kata Ganjar.
Ganjar juga menilai upaya reformasi tata kelola energi yang dilakukan pemerintah merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan pembangunan nasional. Dalam perspektif tersebut, pengelolaan sumber daya strategis harus diarahkan untuk memperkuat kesejahteraan rakyat serta keadilan sosial.
Ia menegaskan bahwa penguatan sektor energi, percepatan hilirisasi, serta penataan kelembagaan negara merupakan langkah strategis untuk memastikan sumber daya nasional benar-benar digunakan bagi kepentingan rakyat.
“Energi bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi instrumen politik pembangunan. Karena itu, pengelolaannya harus berada dalam kerangka ideologis dan konstitusional negara agar benar-benar menjadi fondasi kedaulatan dan kesejahteraan nasional,” pungkasnya. {golkarpedia}











