Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta menilai penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Ibu Kota telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan sosial, keamanan publik, dan masa depan generasi muda.
Karena itu, Golkar menegaskan Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) harus memprioritaskan upaya pencegahan.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Golkar, Syafi Fabio Djohan, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Ranperda, yakni Ranperda P4GN dan Ranperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta 2026–2046.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Jakarta bukan lagi sekadar persoalan hukum atau kesehatan, tetapi sudah menjadi ancaman serius yang meresahkan publik, memicu kriminalitas, serta merusak masa depan generasi muda dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Syafi, Senin (19/1/2026).
Fraksi Golkar menyatakan mendukung pembahasan Ranperda P4GN sebagai bentuk kehadiran negara di tingkat daerah untuk melindungi warganya. Namun, Golkar menekankan agar ranperda tersebut menempatkan pencegahan sebagai prioritas utama melalui penguatan peran keluarga, sekolah, dan kelurahan.
Menurut Syafi, penindakan semata tidak cukup karena tidak menyentuh akar persoalan. Karena itu, Golkar juga meminta pendekatan rehabilitasi yang manusiawi dijamin dalam regulasi, dengan memastikan akses rehabilitasi medis dan sosial yang mudah, terjangkau, dan terintegrasi.
Selain itu, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah yang jelas dan terukur dalam pelaksanaan P4GN. Tim terpadu P4GN, kata dia, harus dinilai berdasarkan kinerja nyata dan hasil yang dapat dievaluasi secara terbuka, bukan sekadar keberadaan administratif.
Ranperda P4GN perlu mengatur indikator keberhasilan, kewajiban pelaporan pelaksanaan P4GN kepada DPRD, serta kepastian penganggaran yang berkelanjutan dalam APBD agar kebijakan ini efektif dan berkesinambungan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Golkar juga menyampaikan pandangan terhadap Ranperda RPIP DKI Jakarta 2026–2046. Golkar memandang dokumen tersebut strategis dalam konteks transformasi Jakarta menuju kota global pasca-perubahan status ibu kota negara.
Fraksi Golkar pada prinsipnya menerima Ranperda RPIP untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan bahwa RPIP harus menjadi instrumen kebijakan yang efektif dan dapat diawasi, bukan sekadar dokumen perencanaan.
“RPIP perlu dilengkapi mekanisme implementasi yang terukur melalui rencana aksi jangka menengah, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme pelaporan dan evaluasi kepada DPRD,” kata Syafi.
Golkar juga menekankan keberpihakan nyata terhadap industri kecil dan menengah (IKM) melalui peningkatan kapasitas, daya saing, dan keberlanjutan usaha. Selain itu, pembangunan industri di Jakarta harus selaras dengan rencana tata ruang wilayah dan daya dukung lingkungan agar tetap ramah lingkungan dan tidak menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Golkar berharap seluruh masukan, kritik, dan saran yang disampaikan dapat ditanggapi secara serius oleh Gubernur DKI Jakarta beserta jajarannya dalam pembahasan lanjutan kedua Ranperda tersebut. {golkarpedia}











