FRAKSI Partai Golkar MPR RI mengusulkan obligasi daerah di Indonesia. Obligasi daerah dinilai penting demi pembangunan daerah di Indonesia.
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Melchias Markus Mekeng mengatakan obligasi daerah sudah dilakukan di negara-negara maju. Dia mengungkit kondisi China hingga Jepang yang memaksimalkan obligasi daerah untuk pembangunan.
“China, kita lihat perkembangan pembangunan China itu besar sekali. Kalau cuma mengandalkan APBN, ya tidak akan mampu. Jadi mereka harus mengandalkan uang-uang publik,” kata Mekeng kepada detikcom, Jumat (23/1/2026).
Mekeng mengatakan sudah membahas tentang obligasi daerah sejak 1999, tapi hingga kini hal tersebut belum diimplementasikan. Dia menegaskan obligasi daerah penting untuk pembangunan Indonesia.
“Sebetulnya yang diminta dari sisi aturan segala macam itulah mereka harus ikuti governance yang ada. Nah, jadi kalau mereka mau menerbitkan surat utang ini, obligasi daerah ini, ya APBD-nya harus dijalankan sesuai dengan aturan-aturan misalnya dari kantor persyaratan-persyaratan pembukuannya, tata tertibnya, pengelolaannya, segala macam itu harus mengikuti bisnis praktis,” jelasnya.
Mekeng menilai beberapa daerah di Indonesia sudah siap menerapkan obligasi daerah, mulai Jakarta, Sulawesi Utara, hingga Yogyakarta. Dia menyebut daerah lainnya harus siap dengan hal tersebut demi terwujudnya good governance dan memaksimalkan pembangunan.
“Kalau menurut saya sih banyak daerah (sudah siap). Nah, yang lain itu harus siap, karena ini jangan kita lihat jangka pendek, kita lihat sekarang dengan kebijakan Pak Prabowo, itu efisiensi segala macam. Napas daerah kan setengah mati. Nah, supaya dapet napas lagi, terbitkan surat utang, tapi beresin pembukuannya pengelolaannya, segala macam,” imbuhnya.
Mekeng mengatakan Fraksi Golkar saat ini gencar melakukan sarasehan ke beberapa daerah untuk melakukan pemantauan kesiapan penerapan obligasi daerah. Setelah itu, pihaknya akan membuat naskah akademis yang akan diserahkan kepada DPR untuk diproses menjadi rancangan undang-undang (RUU).
“Obligasi daerah ini kan salah satu alternatif pembiayaan. Sekarang kalau kita cuma, kita kan sudah sepakat tahun 1998, kita mau otonomi daerah. Pemahaman otonomi daerah artinya iya urus diri lo sendiri, tapi kan faktanya sekarang semua masih berharap kepada pusat,” kata dia.
“Saya yakin, kita lihatlah 10 tahun lagi ke depan, pasti berubah kalau sudah ada obligasi daerah, pasti berubah. Daerah perlu rumah sakit yang bagus, daerah perlu pelabuhan yang bagus, perlu pembangunan-pembangunan yang akan mengundang orang untuk datang ke sini,” pungkasnya. []











