Fokus Merawat Stabilitas di Tengah Gejolak Harga Minyak Dunia

EFEK domino dari kenaikan harga minyak selalu menimbulkan ketidaknyamanan bagi semua orang, karena selalu diikuti dengan naiknya harga barang dan jasa.

Maka, apa pun langkah yang akan ditempuh pemerintah selaku regulator untuk menanggapi kenaikan harga minyak saat ini, ragam kebijakan itu hendaknya selalu menjadi bagian tak terpisah dari upaya berkelanjutan merawat dan menjaga stabilitas nasional.

Sudah jelas bahwa Indonesia bersama banyak negara tak bisa menghindar dari ekses perang saat ini yang melibatkan Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Ekses perang itu mulai dirasakan pada ragam aspek kehidupan, termasuk ekonomi, yang ditandai dengan kenaikan harga minyak.

Kawasan Timur Tengah adalah pusat produksi dan pasokan energi dunia. Ketika kawasan itu terguncang oleh perang, perekonomian global  pasti merasakan langsung eksesnya.

Sejak perang dimulai, harga minyak  dunia sudah naik dalam skala cukup besar. Skala kenaikan harga minyak mentah Brent sudah menyentuh level 30 persen.

Sedangkan harga minyak WTI (West Texas Intermediate), pada perdaganan akhir pekan lalu,  sudah melonjak lebih dari 38 persen dibandingkan penutupan perdagangan sebelum perang dimulai.

Laju kenaikan harga minyak dunia bisa berlanjut karena pemerintah Qatar sudah mengingatkan bahwa produksi minyak dan gas di kawasan Teluk bisa terhenti dalam beberapa hari ke depan jika konflik di Timur Tengah terus berlanjut.

Seperti itulah masalah yang sedang dihadapi masyarakat Indonesia bersama komunitas global.

Sebagai salah satu faktor dalam proses produksi dan distribusi, kenaikan harga minyak selalu dan pasti menghadirkan efek domino atau konsekuensi logis.

Kenaikan harga minyak otomatis menambah biaya produksi dan distribusi. Kenaikan harga barang dan jasa menjadi tak terhindarkan ketika biaya produksi dan distribusi menjadi mahal dari sebelumnya.

Ketika kecenderungan itu menjadi nyata, percepatan laju inflasi pun tak terhindarikan.

Kemungkinan seperti itulah yang akan dihadapi semua orang sebagai akibat dari kecamuk perang di kawasan Timur Tengah saat ini.

Durasi gejolak harga minyak dunia pun menjadi sulit untuk diprediksi, setelah Iran menutup Selat Hormuz sebagai jalur utama perdagangan dan distribusi minyak dunia.

Tak hanya masyarakat sebagai konsumen yang akan merasakan efek domino dari kenaikan harga minyak dunia saat ini. Pemerintah selaku pengelola keuangan negara  pun tak bisa menghindar dari dampak lonjakan harga minyak.

Sebab, dengan menerapkan kebijakan subsidi bahan bakar minyak (BBM), sudah barang tentu Pemerintah pun harus menghitung ulang.

Sebab, nilai belanja atau impor BBM pasti menjadi mahal dari sebelumnya. Itulah wujud nyata tekanan terhadap struktur APBN. Sudah diumumkan bahwa per  Februari 2026, APBN defisit Rp 135,7 triliun.

Derajat tekanannya akan terasa signifikan jika kenaikan harga minyak dunia itu diikuti dengan penguatan nilai tukar dolar AS atau pelemahan nilai tukar rupiah.

Baru-baru ini, Bank Indonesia mengumumkan bahwa cadangan devisa per Februari 2026 mengalam penurunan sebesar 2,7 miliar dolar AS, menjadi jadi 151,9 miliar dolar AS.

Tak sekadar diwaspadai, dampak kenaikan harga minyak di pasar dunia itu patut ditanggapi dengan taktis dan penuh kebijaksanaan demi kebaikan semua elemen masyarakat.

Menguatnya tekanan terhadap APBN tahun berjalan lazim ditanggapi dengan meningkatkan efisiensi. Ketika tekanan pada APBN sudah mencapai batas toleransi, selalu tersedia beberapa opsi kebijakan efisiensi. Dari efisiensi belanja pemerintah hingga penyesuaian atau pengurangan subsidi, termasuk mengurangi subsidi BBM.

Memang, untuk merespons lonjakan harga minyak dunia, kemungkinan bagi pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi selalu terbuka.

Penyesuaian diperlukan agar kebutuhan masyarakat akan BBM selalu tersedia.  Dalam konteks penyesuaian harga BBM bersubsidi itu, masyarakat layak mendapatkan penjelasan.

Sebab, kenaikan harga barang dan jasa, termasuk harga BBM bersubsidi yang disesuaikan, selalu menjadi penyebab ketidaknyamanan. Sebab, kenaikan harga itu terjadi ketika nilai pendapatan individu atau keluarga tidak berubah alias tetap.

Kenaikan harga selalu menjadi penyebab turunnya daya beli. Menurunnya daya beli sering mendorong individu dan banyak keluarga menunda atau membatalkan keinginan memenuhi beberapa kebutuhan, termasuk kebutuhan dasar. Misalnya, menunda kualiah anak karena keterbatasan biaya.

Dari rasa tidak nyaman itu, masyarakat akan menyatakan kekecewaan, bahkan kemarahan, terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

Arus kritik kepada pemerintah akan mengalir sangat deras. Ada banyak catatan historis yang berkisah tentang reaksi masyarakat terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi.

Kritik akan terdengar lebih lantang, karena masyarakat era terkini menggunakan media sosial untuk menyuarakan aspirasinya, baik perorangan maupun komunitas.

Seperti apa pun langkah atau kebijakan yang akan ditempuh nantinya, tentu saja pemerintah didorong untuk selalu bijak dalam menanggapi aspirasi masyarakat.

Ragam kebijakan itu hendaknya selalu menjadi bagian tak terpisah dari upaya berkelanjutan merawat dan menjaga stabilitas nasional.

Karena itu, untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah gejolak dunia saat ini, opsi pemerintah untuk impor BBM dan LPG dari AS patut didukung.

Sebab, penutupan Selat Hormuz pada gilirannya akan menimbulkan gangguan teramat serius bagi ketersediaan BBM serta LPG di Indonesia.

Opsi ini setidaknya dapat mereduksi potensi masalah saat ini karena sudah menjadi fakta bahwaw dunia memang sedang tidak baik-baik saja.

Jika opsi ini direalisasikan, stabilitas nasional akan terjaga karena Indonesia bisa terhindar dari kemungkinan menghadapi masalah kelangkaan BBM dan LPG. [RMOL]

Oleh: Bambang Soesatyo, Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar

Leave a Reply