Firnando Ganinduto Dukung Danantara Pangkas BUMN Dari 1.077 Jadi 300 Perusahaan

ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Golkar Firnando Hadityo Ganinduto menyinggung sejumlah perusahaan BUMN yang tidak memberikan kontribusi optimal terhadap bisnis inti perusahaannya.

Berdasarkan informasi yang dia terima, jumlah entitas BUMN yang mencapai lebih dari 1.000 perusahaan dinilai menimbulkan berbagai inefisiensi operasional. Maka dari itu, Firnando mendukung penuh langkah streamlining atau perampingan BUMN yang tengah dijalankan Danantara sebagai bagian dari transformasi besar perusahaan negara.

“Sejak awal kami mendukung langkah Danantara karena tujuannya sangat jelas, yaitu membuat BUMN lebih efektif dan efisien. Dari lebih dari seribu perusahaan yang ada saat ini, terdapat sejumlah anak usaha maupun cucu usaha yang dinilai tidak lagi relevan atau tidak memberikan kontribusi optimal terhadap bisnis inti perusahaan,” ujar Firnando dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

“Karena itu, perampingan ini merupakan langkah yang baik untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan fokus usaha, sekaligus mengurangi potensi inefisiensi yang selama ini membebani perusahaan negara,” sambungnya, dikutip dari Kompas.

Menurut Firnando, kebijakan tersebut merupakan amanat yang telah disampaikan sejak awal pembentukan Danantara, yakni merapikan struktur BUMN yang saat ini terdiri dari lebih dari 1.000 entitas perusahaan. Termasuk terhadap anak dan cucu usaha, agar menjadi lebih fokus, efisien, dan memiliki arah bisnis yang jelas.

Firnando menegaskan, proses transformasi ini tidak boleh diartikan sebagai pengurangan tenaga kerja, melainkan penataan korporasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara. Ia pun menyoroti komitmen Danantara yang memastikan proses streamlining tidak dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja (PHK).

Firnando mengungkit bahwa hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama DPR sejak awal pembahasan program transformasi BUMN.

Dia membeberkan, manajemen Danantara telah menyampaikan kepada Komisi VI DPR bahwa konsolidasi dilakukan melalui penyederhanaan struktur perusahaan dan penguatan sinergi bisnis, bukan dengan mengorbankan tenaga kerja.

Dengan demikian, efisiensi dapat tercapai tanpa mengurangi perlindungan terhadap pekerja yang selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem BUMN. Firnando menilai, program streamlining merupakan langkah strategis jangka panjang untuk menciptakan BUMN yang lebih sehat, profesional, dan mampu bersaing di tingkat global.

Selain menyederhanakan struktur korporasi, kebijakan ini juga akan mengelompokkan perusahaan berdasarkan sektor dan fungsi yang sesuai sehingga tidak terjadi tumpang tindih usaha antar-entitas.

“Ini bukan pekerjaan yang bisa selesai dalam waktu singkat, tetapi saya melihat strategi yang dijalankan Danantara sudah berada di jalur yang tepat. Tujuan akhirnya adalah menghadirkan BUMN yang lebih fokus, lebih produktif, dan memiliki daya saing yang kuat sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan masyarakat luas,” imbuh Firnando.

Perampingan 1.077 BUMN

Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria mengatakan pihaknya sedang melakukan penataan BUMN.  Dony menekankan, perampingan jumlah perusahaan BUMN dilakukan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih efisien.

Adapun pemangkasan BUMN dilakukan dari yang tadinya ada 1.077 entitas, menjadi sekitar 200-300 perusahaan saja. Meski demikian, Dony mengklaim pemangkasan BUMN ini tidak akan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Seluruh karyawan disebut akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi. Dony menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar transformasi besar-besaran di tubuh BUMN tidak merugikan para pekerja.

“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” ujar Dony dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), dikutip Minggu (14/6/2026).

Dony menjelaskan, proses streamlining atau perampingan BUMN ditargetkan rampung pada 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk mengatasi banyaknya perusahaan yang tidak efisien dan mengalami kerugian. Dony menyebutkan, dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat merugi. []

Leave a Reply