Rencana impor daging ayam dari Amerika Serikat kembali menuai sorotan tajam. Anggota Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian dan peternakan, Firman Soebagyo, menyatakan penolakan tegas terhadap kebijakan tersebut, apa pun skema dan persyaratan yang ditawarkan pemerintah.
Menurut Firman, kebijakan pangan tidak boleh semata dilihat dari perspektif perdagangan, tetapi harus berpijak pada prinsip perlindungan kesehatan masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pangan.
“Saya tidak sepakat dengan kebijakan impor daging ayam dari Amerika, dengan syarat apa pun. Kesehatan manusia adalah prioritas utama. UU Pangan yang kami inisiasi secara tegas menempatkan keamanan dan keselamatan konsumen sebagai hal yang tidak bisa dikompromikan,” tegas Firman Soebagyo.
Politisi senior Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Politik KADIN Indonesia itu menilai pemerintah perlu meninjau ulang secara menyeluruh keputusan tersebut. Ia mengingatkan bahwa isu keamanan pangan bukan sekadar administratif, tetapi menyangkut risiko jangka panjang terhadap kesehatan publik.
“Pemerintah harus mempertimbangkan kembali keputusan impor ini. Jangan sampai demi kepentingan jangka pendek, kita mengorbankan standar keamanan pangan dan memukul peternak lokal yang selama ini berjuang menjaga pasokan protein nasional,” ujarnya.
Firman menjelaskan bahwa standar keamanan pangan untuk daging ayam impor di Indonesia sangat ketat dan mencakup berbagai aspek. Di antaranya kewajiban memiliki sertifikat halal dari lembaga yang diakui pemerintah, pemenuhan persyaratan kesehatan hewan dan tumbuhan dari Badan Karantina Pertanian, serta pemeriksaan kualitas dan keamanan pangan oleh otoritas pengawas.
Selain itu, daging ayam impor juga harus memenuhi batas maksimal cemaran seperti residu pestisida dan logam berat, serta ketentuan label dan pengemasan sesuai standar keamanan pangan nasional.
“Standar kita jelas dan ketat. Mulai dari sertifikat halal, karantina, pemeriksaan BPOM, sampai batas maksimal cemaran. Pertanyaannya, apakah kita benar-benar siap memastikan semua itu berjalan tanpa celah? Jangan sampai ada kelonggaran yang justru membahayakan konsumen,” kata Firman dengan nada kritis.
Ia juga menyoroti dampak kebijakan impor terhadap keberlangsungan peternak ayam dalam negeri. Menurutnya, dalam kondisi produksi nasional yang relatif mampu memenuhi kebutuhan, impor justru berpotensi menekan harga dan melemahkan industri perunggasan lokal.
“Kita harus berpihak pada peternak kita sendiri. Mereka adalah tulang punggung ketahanan pangan protein hewani. Kalau kebijakan impor ini tidak dihitung secara cermat, yang tergerus bukan hanya harga, tetapi semangat dan keberlanjutan usaha peternak rakyat,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI ini.
Firman mendesak pemerintah untuk membatalkan dan meninjau ulang rencana impor tersebut dengan pendekatan yang lebih komprehensif, melibatkan DPR, pelaku usaha perunggasan nasional, serta otoritas pengawasan pangan.
“Ini bukan hanya persoalan dagang. Ini soal kedaulatan pangan dan perlindungan kesehatan rakyat. Pemerintah harus berhati-hati dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Firman Soebagyo. {golkarpedia}











