Firman Soebagyo: Pengusaha Besar Menikmati SDA, Tapi Menghilang Saat Rakyat Kesusahan

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, melontarkan kritik keras terhadap para pelaku usaha yang dinilai merusak lingkungan, tetapi justru abai terhadap tanggung jawab sosial, terutama ketika masyarakat di wilayah terdampak bencana membutuhkan uluran tangan.

Firman menegaskan bahwa kerusakan hutan dan eksploitasi sumber daya alam tidak bisa lagi dibiarkan tanpa konsekuensi, terlebih ketika para pelaku usaha yang menikmati hasil dari alam justru tidak hadir membantu warga dalam situasi krisis.

“Hutan kita rusak, gunung-gunung dibelah, dan sumber daya alam terus dieksploitasi. Tapi ketika rakyat membutuhkan bantuan, para pengusahanya hilang dari pandangan. Ini bukan hanya memalukan, ini bentuk pengkhianatan terhadap bangsa,” ujar Firman dengan nada tajam.

Ia juga meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha yang berkaitan dengan kehutanan, pertambangan, dan perkebunan. Evaluasi ini, menurut Firman, tidak boleh lagi bersifat administratif semata, tetapi harus mempertimbangkan rekam jejak kepatuhan, dampak ekologis yang ditimbulkan, serta komitmen mereka terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

Baginya, perusahaan yang tidak mematuhi aturan dan tidak menunjukkan tanggung jawab sosial layak untuk dicabut izinnya tanpa kompromi. “Kalau mereka merusak hutan, mengabaikan aturan, dan tidak peduli pada masyarakat saat bencana, izin usaha mereka harus dicabut. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” tegas Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI tersebut.

Firman melihat adanya peluang besar bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola lingkungan, terutama di tengah menguatnya penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dan kerusakan alam. Ia menilai pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai langkah strategis yang tidak boleh berjalan setengah hati dan harus bebas dari intervensi kepentingan apa pun.

“Satgas ini harus bekerja dengan dukungan penuh dan tanpa tekanan dari pihak manapun. Kita tidak boleh lagi memberi ruang bagi praktik pembiaran yang selama ini merugikan rakyat. Keberadaan satgas ini harus menjadi peringatan keras bahwa siapa pun yang merusak lingkungan akan berhadapan langsung dengan negara,” tegas Firman yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.

Ia menambahkan bahwa keberadaan satgas seharusnya menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha bahwa negara kini benar-benar serius menindak pelanggaran yang berdampak pada kerusakan alam dan keselamatan warga.

“Kalau masih ada perusahaan yang mencoba bermain-main dengan aturan, itu artinya mereka menantang negara. Dan saya pastikan negara tidak boleh kalah. Penegakan hukum lingkungan harus tegas, konsisten, dan bebas dari negosiasi kepentingan,” ujar legislator asal Pati, Jawa Tengah ini.

Dalam penutupnya, Firman kembali menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan teknis atau ekologis, tetapi persoalan kemanusiaan yang dampaknya langsung menghantam masyarakat kecil. Ia mengingatkan bahwa banjir, longsor, dan berbagai bencana ekologis lainnya merupakan konsekuensi dari tata kelola yang buruk dan minim pengawasan.

“Setiap bencana adalah cermin dari kelalaian kita dalam menjaga alam. Dan rakyat kecil selalu menjadi korban pertama. Karena itu, evaluasi izin usaha harus menyeluruh. Negara wajib berpihak pada keselamatan warganya, bukan pada mereka yang merusak lingkungan,” tutup Firman. {golkarpedia}

Leave a Reply