ANGGOTA DPR RI, Firman Soebagyo mengkritik keras pernyataan seorang pengamat yang dinilai menyinggung isu menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Firman menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kontroversi dan kegaduhan di ruang publik.
Menurut Firman, pernyataan pengamat tersebut dapat dianggap provokatif bahkan berisiko ditafsirkan sebagai ajakan makar. Ia mengingatkan bahwa sebagai tokoh publik sekaligus figur senior di lembaga survei, setiap pernyataan harus disampaikan secara hati-hati.
“Harus berhati-hati dalam berbicara di hadapan publik, apalagi sebagai tokoh lembaga survei yang sudah sangat senior,” ujar Firman dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Minggu (5/4/2026).
Meski demikian, pengamat tersebut telah membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa pernyataannya tidak dimaksudkan untuk mengajak tindakan inkonstitusional, melainkan telah dipotong dalam video sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Firman juga menegaskan bahwa proses pemakzulan presiden di Indonesia tidak bisa dilakukan sembarangan. Anggota Badan Legislasi DPR RI ini mengingatkan bahwa mekanisme tersebut telah diatur secara ketat dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Presiden hanya dapat dimakzulkan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat, dan itu harus melalui tahapan di DPR, Mahkamah Konstitusi, hingga MPR,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Terkait wacana pergantian kepemimpinan nasional, Firman menyampaikan pandangan pribadinya secara tegas. Ia menilai bahwa jika Presiden Prabowo digantikan, belum tentu kondisi akan menjadi lebih baik. “Tidak akan lebih baik,” tegasnya.
Selain itu, Firman juga menyinggung adanya spekulasi publik terkait motif di balik pernyataan Syaiful Mujani. Ia menyebut, sebagian pihak mempertanyakan apakah pernyataan tersebut berkaitan dengan kepentingan tertentu, termasuk upaya meningkatkan posisi tawar. “Ini juga menjadi pertanyaan publik,” pungkasnya. []











