Ferdiansyah: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Memalukan Dunia Pendidikan

ANGGOTA Komisi X DPR Ferdiansyah menyinggung kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2022 saat Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.

Ferdiansyah menilai kasus ini menjadi kontradiktif di tengah laporan adanya predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada 2013-2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saya turut prihatin berita-berita hari ini terjadi yang kurang mengenakkan bagi mitra kita, WTP tapi ada kasus yang cukup besar menurut kami dan memalukan dunia pendidikan, yaitu soal Chromebook,” katanya dalam Ruang Rapat Komisi X DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

“Jadi pertanyaan kita, WTP tapi kok ada kasus Chromebook, kan gitu kan. Ini yang juga mohon jadi perhatian kita bersama,” sambungnya, dikutip dari SindoNews.

Legislator Partai Golkar itu memandang bahwa hal ini menjadi catatan Komisi X DPR terkait predikat WTP tersebut. Menurutnya, Kemendikdasmen ke depan perlu secara cermat memperbaiki administrasinya ke depan.

“WTP tapi dengan berbagai catatan yang memang harus kita cermati ke depan. Lebih memperbaiki secara administrasi secara laporan keuangan dan secara implementasi sesuai dengan aturan-aturan,” tuturnya.

Diketahui, kerugian negara akibat proyek pengadaan laptop tersebut mencapai Rp1,980 triliun, dari total anggaran proyek senilai Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN. {}