Elita Budiati Soroti Sarana dan Kesejahteraan Babinsa untuk Jaga Objek Vital Nasional

ANGGOTA Komisi I DPR RI Elita Budiati menegaskan pentingnya penguatan peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Korem 061/Suryakancana, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Elita, Korem 061/Suryakancana memiliki tanggung jawab khusus, karena wilayahnya berada di kawasan penyangga Ibu Kota Negara sekaligus mencakup sejumlah objek vital nasional dengan nilai strategis tinggi.

“Wilayah ini merupakan bagian integral dari Jabodetabekpunjur dan memiliki banyak objek vital negara. Oleh karena itu, Korem 061 seharusnya memiliki standar sarana dan prasarana yang berbeda dan lebih memadai,” ujar Elita kepada Parlementaria usai Kunjungan Spesifik Komisi I DPR RI di Korem 061/Suryakancana, Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/1/2026).

Elita menjelaskan bahwa kehadiran Komisi I DPR RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan kecukupan fasilitas, personel, serta kesejahteraan prajurit. Dalam kesempatan tersebut, ia secara khusus menyoroti peran Babinsa sebagai ujung tombak komando kewilayahan, terutama dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi ancaman.

“Babinsa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam sistem peringatan dini, terlebih di wilayah sensitif yang mencakup objek vital negara serta kawasan yang berkaitan dengan Presiden Republik Indonesia dan mantan presiden,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Elita menilai, tanggung jawab Babinsa di wilayah Korem 061/Suryakancana menjadi semakin krusial mengingat tingginya tingkat kerawanan dan kepentingan nasional. Oleh sebab itu, ia menekankan perlunya pembinaan yang bersifat khusus dan spesifik, baik dari sisi kemampuan teritorial, keahlian teknis, maupun penguasaan teknologi.

“Saya mempertanyakan apakah sudah ada pembinaan khusus bagi Babinsa di Korem 061, mengingat besarnya tanggung jawab yang mereka emban,” ujarnya.

Selain aspek sumber daya manusia, Elita juga menyoroti temuan terkait kekurangan sarana angkutan untuk pengamanan objek vital. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak semestinya terjadi di wilayah yang memiliki fungsi strategis nasional.

Temuan itu, lanjutnya, akan dibawa ke forum rapat dengar pendapat (RDP) bersama pimpinan TNI guna memastikan pemenuhan kebutuhan secara cepat dan tepat.

“Tidak boleh ada kekurangan sarana maupun personel di wilayah ini. Jika kebutuhan personel mencapai seribu orang, maka harus dipenuhi sepenuhnya. Korem 061 bertanggung jawab atas pengamanan objek vital nasional yang menjadi marwah negara,” tegas Elita.

Lebih lanjut, Elita mengingatkan adanya perubahan paradigma ancaman pertahanan di era modern. Menurutnya, ancaman siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), drone, serta teknologi canggih lainnya menuntut peningkatan kapasitas Babinsa dan satuan teritorial agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Dalam konteks tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), Elita juga menyinggung penguatan peran TNI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, termasuk perluasan tugas dari 14 menjadi 16 tugas, serta kewenangan membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Tak kalah penting, Elita mengingatkan agar tidak terjadi ego sektoral di tingkat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Ia menekankan pentingnya sinergi antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam berbagi informasi, menjaga koordinasi, serta melaporkan situasi secara berjenjang kepada pimpinan.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas kini menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan respons terhadap persoalan masyarakat. Mereka sering menjadi pihak pertama yang didatangi masyarakat saat membutuhkan pertolongan. Oleh karena itu, perhatian terhadap Babinsa harus mencakup pemenuhan kebutuhan, peningkatan kapasitas, serta kesejahteraan prajurit,” tutup Elita. []

Leave a Reply