Dewi Asmara: Pemindahan 1.300 Napi ke Nusakambangan Strategi Lumpuhkan Pusat Kendali Kejahatan

WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara menilai pemindahan 1.300 narapidana (napi) kategori berisiko tinggi (high risk) ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pulau Nusakambangan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bagian dari strategi melumpuhkan pusat kendali kejahatan.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (27/8/2025), Dewi menilai kebijakan tersebut efektif untuk memutus mata rantai komunikasi dan koordinasi para pelaku kejahatan yang kerap masih mengendalikan jaringannya dari balik jeruji besi.

“Langkah pemindahan ini bukan sekadar rotasi biasa, melainkan bagian dari sebuah strategi besar untuk melumpuhkan pusat kendali kejahatan. Kita tahu bahwa banyak lapas di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas dan memiliki tingkat keamanan yang beragam,” kata Dewi, dikutip dari Antara.

Dia lantas berkata, “Dengan memusatkan mereka yang paling berisiko di Nusakambangan, kita tidak hanya mengisolasi ancaman, tetapi juga memberikan ruang bagi lapas lain untuk menjalankan program pembinaan secara lebih efektif bagi narapidana dengan risiko lebih rendah.”

Dewi memandang konsentrasi narapidana berisiko tinggi, seperti bandar narkoba jaringan internasional, teroris, dan pelaku kejahatan terorganisir lainnya, dari berbagai daerah di satu lokasi dengan sistem keamanan super maksimum adalah sebuah keharusan.

Menurut dia, langkah tersebut dapat menciptakan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola sistem pemasyarakatan nasional secara menyeluruh.

Dengan demikian, lanjut dia, lapas dapat kembali berfungsi optimal sebagai lembaga pembinaan untuk mengembalikan narapidana menjadi warga negara yang baik dan produktif.

Dia pun menekankan pentingnya pengawasan berlapis dan penerapan teknologi keamanan canggih di Nusakambangan untuk memastikan tidak ada celah bagi para narapidana tersebut untuk kembali beroperasi.

Dewi mendorong pula Ditjenpas untuk terus melakukan evaluasi dan pemetaan risiko secara berkala di seluruh lapas dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia.

Untuk itu, dia menggarisbawahi bahwa pemindahan narapidana berisiko tinggi serentak tersebut menunjukkan keseriusan negara dalam memerangi kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

“Kami di Komisi XIII akan terus mendukung dan mengawasi implementasi kebijakan ini. Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan negara dari ancaman kejahatan terorganisir,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan sudah ada sebanyak 1.300 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.

Menurut dia, sudah banyak pemindahan narapidana sejak di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami,” kata Mashudi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (24/8/2025).

Warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan, kata dia, ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Mereka, kata dia, akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan khusus sesuai kategori dari hasil asesmen.

“Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” katanya. {}

 

 

Leave a Reply