WAKIL Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengungkapkan bahwa dari total Rp305 triliun devisa sektor pariwisata, sekitar Rp170 triliun atau 55 persennya masih bertumpu dari Bali, sedangkan daerah lain hanya menyumbang sekitar Rp135 triliun.
“Artinya, lebih dari separuh devisa pariwisata masih terpusat di Bali. Ini menunjukkan bahwa pemerataan sektor pariwisata masih menjadi pekerjaan rumah kita,” kata Lamhot di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (1/4/2026), dikutip dari Antaranews.
Menurut dia, ketimpangan tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dalam menyusun strategi pembangunan pariwisata ke depan. Dia menekankan bahwa peningkatan kinerja sektor pariwisata harus diiringi dengan distribusi manfaat yang lebih merata ke seluruh daerah di Indonesia.
Untuk itu, dia mengatakan isu pemerataan menjadi krusial untuk dibahas dalam perencanaan anggaran tahun 2026, agar pembangunan sektor pariwisata tidak hanya terfokus pada destinasi tertentu.
Selain itu, dia juga menyoroti bahwa capaian pertumbuhan devisa pariwisata pada 2025 tersebut belum dipengaruhi oleh Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan pada 2025. Menurut dia, dampak dari regulasi tersebut baru akan mulai terasa pada tahun anggaran berikutnya.
“Capaian ini belum merupakan hasil dari undang-undang pariwisata yang baru. Dampaknya baru akan terlihat di 2026,” kata dia.
Dia berharap implementasi undang-undang tersebut dapat memberikan dorongan yang lebih besar terhadap pertumbuhan sektor pariwisata nasional. Ia bahkan menargetkan lonjakan pertumbuhan yang lebih signifikan pada 2026, seiring dengan mulai berjalannya kebijakan baru tersebut.
“Kalau di 2025 kenaikannya 9,41 persen, maka pada 2026 saya berharap bisa dua kali lipat, atau setidaknya mencapai 20 persen,” katanya.
Dia menilai bahwa target tersebut realistis apabila kebijakan dalam undang-undang baru diimplementasikan secara konsisten dan terukur. Ia menekankan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan sekaligus pemerataan sektor pariwisata.
“Jadi ada dua isu utama yang saya angkat, yakni pemerataan dan optimalisasi dampak undang-undang baru,” kata dia.
Dia pun berharap sektor pariwisata tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi seluruh daerah di Indonesia. []











