WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyambut baik masukan yang disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Revisi Undang-Undang Penyiaran.
Dave mengatakan bahwa seluruh masukan yang disampaikan oleh MUI telah Komisi I DPR RI catat sebagai bahan untuk memperkuat industri penyiaran ke depannya.
“MUI memiliki pandangan yang sudah disampaikan, ini menjadi masukan, sama dengan KWI dan Komite Pengendalian Tembakau. Ya ada beberapa hal yang kita catat untuk kita perkuat industri penyiaran kita menjadi lebih baik kedepannya,” kata Dave di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025), dikutip dari laman MUI.
Dave berharap MUI terus memberikan masukan agar DPR RI selaku wakil rakyat bisa bekerja dengan hati yang tulus, serta mendapatkan bimbingan yang benar sesuai ajaran agama.
Dalam RUU Penyiaran, Komisi I DPR akan meredefinisi ulang mengenai apa itu penyiaran. Dia mengatakan RUU Penyiaran telah beberapa kali dibahas, kali ini fokus pembahasannya mengenai pengaturan multi platform.
Dia mengakui bahwa pembahasan tersebut masih menjadi perdebatan. Dia menilai, pengaturan multi platform diperlukan karena memiliki akses yang luas, tanpa batas dan penyaringan.
“Nah maka dari itu, undang-undang penyiaran ini kita revisi, kita sesuaikan dengan perkembangan zaman dan juga agar ada kesepakatan dan kesepahaman penyiaran seperti apa, sehingga kedepannya kita bisa membangun dan menjaga industri, baik pelaku, lembaga penyiaran yang ada bisa hidup dan melayani masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Hadir dalam RDPU ini mewakili MUI yakni Ketua MUI Bidang Infokom KH Masduki Baidlowi yang didampingi oleh Ketua Komisi Infokom MUI KH Mabroer MS, Wakil Ketua Komisi Infokom MUI Idy Muzayyad, dan Sekretaris Komisi Infokom MUI Iroh Siti Zahroh. {}