Dave Laksono: Iuran Board of Peace Tak Wajib, Posisi Indonesia Tetap Aman

WAKIL Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan iuran keanggotaan Board of Peace (BoP) tak bersifat wajib bagi Indonesia. Dave mengatakan posisi Indonesia tetap aman secara hukum ataupun kelembagaan meski belum membayar iuran tersebut.

“Saya memandang penjelasan yang disampaikan pemerintah sudah sangat jelas dan tepat. Ditegaskan bahwa iuran Board of Peace bukanlah kewajiban sehingga posisi Indonesia tetap aman secara hukum maupun kelembagaan meskipun belum melakukan pembayaran,” kata Dave kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).

Meski begitu, Dave menilai perlu ada pandangan yang lebih luas terkait posisi Indonesia di forum internasional. Dia mengatakan selama ini Indonesia dikenal sebagai negara yang konsisten mendorong perdamaian dunia.

“Dengan reputasi tersebut, partisipasi kita, termasuk dalam bentuk iuran sukarela, dapat menjadi simbol komitmen moral sekaligus memperkuat posisi diplomasi Indonesia di mata dunia,” ujarnya, dikutip dari Detik.

“Artinya, meskipun tidak ada kewajiban formal, kontribusi sukarela bisa dipertimbangkan sebagai bentuk dukungan terhadap nilai-nilai perdamaian yang sejalan dengan politik luar negeri kita,” sambung dia.

Namun, menurut dia, hal tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional. Dia mengatakan tujuannya ialah agar tak menunjukkan beban yang berlebihan.

“Komisi I DPR RI mendukung penuh langkah pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan komitmen internasional,” tuturnya.

“Sikap ini menunjukkan bahwa Indonesia tetap konsisten sebagai bangsa yang aktif, konstruktif, dan berkomitmen dalam mendukung perdamaian dunia, sekaligus memastikan setiap kebijakan dijalankan dengan kehati-hatian dan tanggung jawab,” imbuh dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan keikutsertaan Indonesia ke dalam Board of Peace atau Dewan Perdamaian tidak bersifat tetap. Indonesia, menurut dia, bisa menarik diri dari keanggotaan.

“Keanggotaan bersifat tidak bersifat tetap. Indonesia sewaktu-waktu dapat menarik diri dari keanggotaan,” kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Mengenai iuran USD 1 miliar, Teddy menjelaskan dana tersebut diperuntukkan rekonstruksi Gaza dan tidak bersifat wajib. Ia menegaskan Indonesia belum pada tahap membayar.

“Para negara anggota boleh membayar atau tidak. Jika membayar, maka akan menjadi anggota tetap. Namun, bila tidak membayar, maka keanggotaan akan berlangsung selama 3 tahun. Saat ini, Indonesia belum membayar,” ujarnya. []

Leave a Reply