Dave Laksono Ingatkan Bantuan UNDP–UNICEF ke Aceh Harus Terkoordinasi Pemerintah Pusat

LANGKAH Pemerintah Provinsi Aceh yang menyurati dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Development Programme (UNDP) dan UNICEF, untuk membantu penanganan banjir dan longsor menuai perhatian DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama internasional tetap harus berada dalam koordinasi pemerintah pusat agar tidak menimbulkan persoalan kewenangan maupun diplomasi negara.

Menurut Dave, sensitivitas hubungan luar negeri menuntut adanya tata kelola yang terkoordinasi, terlebih ketika melibatkan lembaga internasional. Koordinasi tersebut dinilai penting agar bantuan kemanusiaan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu kepentingan nasional maupun tatanan hubungan antarnegara.

“Penting ditegaskan bahwa setiap upaya kerja sama internasional tetap harus berada dalam kerangka koordinasi pemerintah pusat, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kesalahpahaman diplomatik,” ujar Dave, Rabu (16/12/2025), dikutip dari Golkarpedia.

Meski demikian, Dave menilai inisiatif Pemprov Aceh tersebut dapat dipahami sebagai upaya mempercepat penanganan dampak bencana yang dirasakan langsung oleh masyarakat. UNDP dan UNICEF, menurut dia, merupakan lembaga yang memiliki mandat kemanusiaan serta rekam jejak panjang dalam membantu wilayah terdampak bencana di berbagai negara.

“Kita semua prihatin atas bencana di Aceh. Komisi I DPR RI menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat, daerah, dan mitra internasional, agar diplomasi dan kerja sama luar negeri berjalan sesuai kepentingan nasional,” ujar dia.

“Dengan pengawasan dan dukungan kebijakan yang tepat, penanganan bencana dapat berlangsung cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang terdampak,” sambung Dave.

Dave menegaskan bahwa kepentingan utama dari seluruh proses ini adalah keselamatan dan pemulihan kehidupan masyarakat Aceh yang terdampak banjir dan longsor. Karena itu, setiap langkah, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun mitra internasional harus diarahkan pada pemulihan yang aman, normal, dan berkelanjutan.

“Komisi I DPR RI menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah tersebut melalui fungsi pengawasan dan diplomasi. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, pusat, dan mitra internasional, kami percaya masyarakat Aceh dapat segera bangkit kembali dan menjalani kehidupan yang lebih layak,” imbuh Ketua LKI DPP Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh menyurati dua lembaga resmi PBB, yakni UNDP dan UNICEF, untuk meminta dukungan dalam penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah.

“Secara khusus, Pemerintah Aceh resmi juga telah menyampaikan permintaan keterlibatan beberapa lembaga internasional atas pertimbangan pengalaman bencana tsunami 2004, seperti UNDP dan UNICEF,” kata Muhammad MTA, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam beberapa kesempatan menyampaikan harapannya agar akses bantuan internasional dapat dibuka demi memperkuat penanganan bencana secara lebih masif.

Saat ini, UNDP dan UNICEF telah menerima surat resmi tersebut dan tengah melakukan peninjauan untuk menentukan bentuk dukungan yang paling tepat, sesuai mandat masing-masing lembaga. []

Leave a Reply