MENYUSUL demonstrasi masif yang terjadi di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir, DPR RI menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) akan ditangani melalui mekanisme hukum nasional. Pernyataan ini menjadi respon atas desakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Indonesia menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM terkait aksi unjuk rasa tersebut.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno, menegaskan bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam menjalankan aturan dan mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, jika terdapat pelanggaran, maka proses penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan perundang-undangan yang ada.
“Kita memiliki kedaulatan, aturan, dan hukum kita sendiri. Kalau ada pelanggaran, maka harus ada proses hukumnya. Itu kita serahkan kepada aparat hukum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dave saat diwawancarai Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (3/9/2025).
Menanggapi kritik bahwa DPR RI belum menemui langsung para demonstran, Dave menegaskan lembaga legislatif selalu terbuka terhadap aspirasi rakyat. Ia menyebut DPR memiliki mekanisme tersendiri dalam menyerap aspirasi, termasuk melalui dialog dengan kelompok masyarakat yang menyampaikan tuntutannya.
“Semua aspirasi wajib kita serap dan wajib kita temui. Hanya saja ada proses dan pengaturan kapan, bagaimana, serta siapa yang menerima untuk mendengarkan langsung. DPR terbuka untuk menyerap aspirasi dari siapapun,” tambah Legislator Fraksi Partai Golkar dapil Jawa Barat VIII.
Dave juga menyebut DPR akan terus mengawasi proses penanganan dugaan pelanggaran HAM, baik yang dilaporkan oleh masyarakat maupun yang menjadi perhatian lembaga internasional. Namun, ia menegaskan bahwa penyelesaian setiap persoalan tetap harus berlandaskan kedaulatan hukum Indonesia. {}