KETUA Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Patijaya menilai penindakan tambang ilegal menghindari kerugian negara yang muncul, sehingga bukan sekadar penegakan hukum untuk memulihkan kerugian negara.
Pernyataan tersebut menanggapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang menegaskan komitmen Presiden untuk tak pandang bulu dalam menindak pertambangan ilegal.
“Jadi, saya pikir penegakan hukum yang akan dilakukan itu memang diperlukan untuk menghindari hal-hal yang pernah terjadi di masa lalu terulang di masa yang datang,” ungkap Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Sabtu (16/8/2025) dari Antara.
Maka dari itu, kata dia, komisi yang ia pimpin dan membidangi energi dan sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, serta investasi, sejak awal telah mendesak dan mendorong pembentukan unsur pemerintah yang akan membantu aparat penegak hukum (APH) dalam menindak penyelewengan.
Dikatakan bahwa hal tersebut sudah terealisasi pada bulan lalu, dengan dibentuknya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) pada Kementerian ESDM.
Bambang menyebutkan keberadaan Ditjen Gakkum di Kementerian ESDM dapat membantu mengurangi pelanggaran hukum dalam proses dan ekosistem pertambangan, yang selama ini hanya mengandalkan APH.
“Nah, kasihan kan APH kan sudah begitu banyak persoalan yang harus mereka atasi. Dengan adanya Dirjen Gakkum ini tentu akan membuat lebih fokus mengawasi kegiatan pertambangan,” tuturnya.
Ditemui dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono berpendapat penindakan tambang ilegal diserahkan kepada APH. “Kalau itu adalah penegakan hukum, itu bidang biar APH yang menjalankan,” ungkap Dave.
Saat penyampaian pidato kenegaraan di agenda Sidang Tahunan MPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo Subianto bertekad untuk menyelamatkan kekayaan negara bernilai Rp300 triliun melalui penertiban 1.063 titik aktivitas tambang ilegal yang kini terdeteksi di Tanah Air.
“Kita akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal,” kata Prabowo.
Dikatakan Kepala Negara, potensi kekayaan negara yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan mencapai minimal Rp300 triliun.
Dalam kesempatan itu, Presiden minta dukungan segenap jajaran MPR/DPR, seluruh partai politik untuk mewujudkan penertiban atas praktik ilegal di sektor pertambangan. {}