KOMISI XII DPR RI menyatakan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman, karena itu pihaknya mendorong adanya penguatan pengawasan distribusi untuk mencegah penyalahgunaan BBM.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan hasil rapat dengar pendapat dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), SKK Migas, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta PT Pertamina Patra Niaga, menunjukkan kondisi ketahanan energi nasional tetap terjaga.
“Kami mendapat laporan dari BPH Migas terkait dengan pengawasan distribusi BBM, ini aman, clear, nggak ada masalah. Jika terjadi penyalahgunaan, itu sudah ada tindakannya,” kata Bambang usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan pasokan BBM maupun LPG secara umum dalam kondisi aman, termasuk dari sisi pengadaan dan penyaluran.
Bambang menambahkan pemerintah juga telah menyiapkan langkah mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan, termasuk dari jalur distribusi global. “Proses suplai daripada crude maupun BBM itu clear, nggak ada masalah, dan termasuk juga LPG,” ujarnya.
Di sisi hilir, BPH Migas melaporkan ketahanan stok BBM nasional berada dalam kondisi aman dengan tingkat ketersediaan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan data BPH Migas, ketahanan stok BBM jenis Pertalite tercatat sekitar 18,1 hari, Pertamax 22,1 hari, dan Pertamax Turbo mencapai 46,5 hari. Sementara itu, untuk jenis solar, ketahanan stok sekitar 16,5 hari dan Pertamina Dex mencapai 64,5 hari, serta avtur sebesar 28,1 hari.
Meski demikian, Komisi XII menekankan pentingnya penguatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tetap tepat sasaran.
Menurut dia, pengawasan dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan aparat penegak hukum untuk mencegah penyalahgunaan di lapangan.
“Kami mendorong sehingga dengan demikian kita berharap bahwa ada efek jera yang dapat diberikan kepada para penyeleweng,” tegas Bambang, dikutip dari Antaranews.
Dalam rapat dengan DPR, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan pengawasan distribusi BBM terus diperkuat melalui pemanfaatan teknologi, peningkatan operasional pengawasan, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum dan masyarakat.
“Kami mohon dukungannya kepada seluruh elemen masyarakat agar supaya dapat mendukung kami bersama aparat penegak hukum dalam rangka melakukan kegiatan pengawasan,” kata Wahyudi.
Ia menjelaskan pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dan kompensasi negara tetap tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat.
Ia menyebut BPH Migas juga tengah melakukan pengawasan lapangan serta penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah wilayah, antara lain di Bitung, Lhokseumawe, Jember dan Banyuwangi.
Salah satu temuan berupa satu truk yang diduga melakukan pengisian atau pengambilan BBM subsidi secara tidak sesuai ketentuan di salah satu SPBU dan kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kami juga melakukan tangkap tangan, itu adanya potensi penyalahgunaan. Jadi satu truk yang mengambil BBM di SPBU (secara tidak sesuai ketentuan) dan sudah kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Ia menambahkan tindakan juga dilakukan terhadap SPBU yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM subsidi, termasuk penghentian penyaluran sebagai bentuk sanksi. “SPBU tersebut kita tidak izinkan untuk menyalurkan BBM subsidi maupun kompensasi negara,” ucap Wahyudi.
Lebih lanjut, Komisi XII DPR serta pemerintah mengimbau masyarakat untuk turut mendukung pengawasan distribusi BBM subsidi dan tidak melakukan penyalahgunaan di tengah upaya menjaga ketahanan energi nasional. []











