KOMISI XII DPR RI melakukan kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Migas ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan sejumlah blok migas di Provinsi Aceh.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya yang menegaskan bahwa pengelolaan minyak dan gas di Aceh harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat setempat.
“Ya, pemanfaatan minyak dan gas untuk kemakmuran masyarakat Aceh tentu menjadi salah satu tujuan utama kita. Tadi kita juga mendengar berbagai pemikiran dan aspirasi terkait pengelolaan migas di Aceh,” ungkap Bambang usai memimpin Kunjungan Kerja Panja Migas Komisi XII DPR RI ke Blok Migas dan BPMA Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menyoroti beberapa poin penting, salah satunya mengenai pengelolaan sumur-sumur minyak yang sebelumnya dikelola masyarakat. Menurutnya, keberadaan sumur rakyat perlu mendapat kepastian hukum agar dapat dikelola secara legal melalui regulasi yang tepat.
“Kita ingin dalam konsep peraturan menteri yang baru, sumur-sumur minyak rakyat dapat diakomodir sehingga menjadi legal. Tinggal dibicarakan lebih lanjut terkait mekanismenya,” jelasnya, dikutip dari laman DPR RI.
Selain itu, Bambang juga menekankan pentingnya skema Participating Interest (PI) agar daerah dapat berpartisipasi langsung dalam pengelolaan migas.
“Konsep PI tidak terlalu memberatkan karena terkait biaya investasi akan digendong, meski tetap ada risiko. Yang terpenting, pengelolaan blok migas harus profesional agar PI benar-benar menguntungkan bagi daerah,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bambang menekankan bahwa Komisi XII juga mendorong agar blok-blok eksplorasi migas di Aceh dapat ditingkatkan menjadi blok produksi. Dengan demikian, penerimaan daerah dari dana bagi hasil migas bisa semakin optimal.
Tak hanya soal produksi, Komisi XII turut menaruh perhatian terhadap laporan masyarakat terkait gangguan lingkungan akibat kegiatan migas. Bambang menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi fokus pendalaman Komisi.
“Kita tidak ingin kejadian serupa terulang. Karena itu, kami akan memanggil pihak terkait untuk pendalaman di Komisi XII. Jika masalahnya sudah ditangani, maka clear, namun kita tetap pastikan semua dampaknya bagi masyarakat telah diselesaikan,” pungkasnya.
Terkait hal itu, Bambang mengungkapkan Komisi XII akan berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum Lingkungan Hidup maupun Gakkum ESDM untuk memastikan aspek lingkungan terjaga dalam setiap aktivitas migas.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Komisi XII DPR RI lintas fraksi, antara lain Andi Ridwan Wittiri (F-PDIP), Arif Riyanto Uopdana (F-PDIP), Muhammad Rohid (F-Partai Gerindra), Irsan Sosiawan (F-Partai NasDem), Gulam Muhamad Sharon (F-Partai NasDem), Syafruddin (F-PKB), Jalal Abdul Nasir (F-PKS), Meitri Citra Wardani (F-PKS), Aqib Ardiansyah (F-PAN), Eddy Soeparno (F-PAN), dan Edhie Baskoro Yudhoyono (F-Partai Demokrat).
Pertemuan juga dihadiri oleh Dirjen Migas Kementerian ESDM, Deputi BKPM Bidang Investasi dan Hilirisasi, Kepala BPMA, serta jajaran direksi perusahaan migas di Aceh, antara lain Medco E&P Malaka, PEMA Global Energy, Triangle Pase Inc, Zaratex NV, ONWA, OSWA, PT Aceh Energi, dan Pemda Aceh. []