Airlangga Hartarto Ungkap Syarat Gabung OECD yang Harus Dipenuhi Indonesia

MENTERI Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh Indonesia dalam proses aksesi ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Indonesia baru saja menyerahkan Initial Memorandum (IM).

“Ada persyaratan yang diminta oleh OECD, yaitu Indonesia bergabung di dalam OECD Anti-Bribery Convention,” kata dia dalam konferensi pers, dikutip Kamis (5/6/2025), dikutip dari MetroTVNews.

Airlangga juga telah menyerahkan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 28 Mei 2025 kepada Sekjen OECD yang menyatakan keinginan Indonesia untuk bergabung dalam Konvensi Anti-Suap OECD (OECD Anti-Bribery Convention) dan Kelompok Kerja Anti-Suap.

Ia optimistis proses aksesi OECD akan berjalan secara konstruktif mengingat kesesuaian banyak regulasi nasional dengan standar OECD. Aksesi ini juga akan membuka peluang untuk memperkuat sektor UMKM, sistem pendidikan nasional, kesehatan publik, dan pemberantasan korupsi lintas batas.

“Pascapenyerahan initial memorandum, ada komunitas teknis yang tentunya akan melakukan diskusi, technical review terhadap kebijakan ataupun terhadap policy yang ada di kementerian dan lembaga sebagai mitra,” ungkap dia.

Proses aksesi OECD

Dilansir dari laman OECD, aksesi adalah proses di mana negara-negara bergabung dengan OECD sebagai negara anggota. Keanggotaan dapat memberikan keuntungan ekonomi dan politik yang signifikan bagi negara-negara.

Namun dalam pandangan masyarakat sipil, keanggotaan harus diperoleh melalui komitmen yang jelas terhadap standar dan nilai-nilai OECD tentang hak asasi manusia, lingkungan, perubahan iklim, demokrasi, dan supremasi hukum.

Bergabung dengan OECD dapat memberikan negara-negara peningkatan kedudukan di antara para donor dan peningkatan akses ke perdagangan dan investasi asing langsung.

Namun sebelum negara kandidat dapat bergabung dengan OECD, masyarakat sipil percaya hukum, kebijakan, dan langkah-langkah implementasinya harus benar-benar menunjukkan komitmennya terhadap standar dan nilai-nilai OECD. []