Airlangga Hartarto Tegaskan Sikap Indonesia Soal Israel Dalam Proses Aksesi OECD

PEMERINTAH Indonesia masih terus merampungkan proses sebagai upaya bergabung secara penuh menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), dengan salah satu syaratnya harus mendapatkan persetujuan tanpa keberatan dari semua anggota, termasuk Israel.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bahwa sikap Indonesia ke Israel tetap sama seperti yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato dalam Sidang Umum di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 22 September 2025.

“Bapak Presiden sudah jelas dalam pidato di PBB, dan saya pikir itu sudah jelas bahwa apabila Israel menyesuaikan isu secara politik dengan Palestina, maka di situlah proses mengenai Indonesia. Jadi, tidak ada statement lain, kecuali statement Pak Presiden dalam pidato PBB,” ujar Menko Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025), dikutip dari Antaranews.

Dalam pidatonya di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia akan mengakui Israel sebagai negara, apabila Israel mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

“Kita harus menjamin status kenegaraan Palestina. Namun, Indonesia juga siap menyatakan, saat Israel mengakui kemerdekaan dan status kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui Israel, dan kami akan mendukung seluruh jaminan atas keamanan Israel,” ujar Prabowo.

Dalam kesempatan ini, Menko Airlangga menyambut kunjungan dari Deputy Secretary General OECD Amb.Frantisek Ruzicka, dalam rangka meninjau langsung percepatan aksesi Indonesia untuk persiapan technical review (tinjauan teknis) .

“Pertemuan pagi ini, Indonesia melakukan update terhadap technical review dan hingga saat ini bidang utamanya adalah lingkungan, perdagangan dan ekonomi digital,”ujarnya.

Di bidang tersebut, lanjutnya, didahulukan peninjauan mengingat kompleksitas dan peran pentingnya dalam membentuk ketahanan nasional untuk menghadapi tantangan global hari ini.

Airlangga menjelaskan, target keanggotaan Indonesia dalam OECD telah menjadi amanat Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Selain itu, Presiden Prabowo juga telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) No.30 Tahun 2025, yang menyesuaikan kementerian terkait dengan aksesi OECD. []

Leave a Reply