Airlangga Hartarto: Nasabah Bank Emas Naik Jadi 5,7 Juta, Minat Investasi Emas Meningkat

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa jumlah nasabah bank emas (bullion bank) mengalami peningkatan yang signifikan dalam setahun terakhir, dari 3,2 juta orang pada Februari 2025 menjadi 5,7 juta orang pada saat ini.

Sebagaimana diketahui bahwa bank emas resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025, di mana PT Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi dua lembaga keuangan pertama yang memperoleh izin untuk menjalankan layanan tersebut.

“Jumlah yang digadaikan di Pegadaian, nilai emasnya meningkat menjadi 144,7 ton dari 94 ton. Mereka yang sudah memanfaatkan menjadi pinjaman juga naik sebesar 38,5 ton atau senilai Rp102 triliun. Demikian pula di BSI itu juga meningkat, sekarang sudah mencapai 22 ton,” kata Airlangga dalam peluncuran “AKSI KLIK” dan “AKU BISA SEJAHTERA” yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (6/3/2026), dikutip dari Antaranews.

Seiring dengan tren peningkatan tersebut, Airlangga mengamini bahwa salah satu faktor yang turut memengaruhi inflasi adalah meningkatnya pembelian emas.

Pada saat peluncuran bank emas, catat dia, harga emas masih berada di kisaran 3.000 dolar AS per ons troy, sedangkan saat ini telah mencapai sekitar 5.000 dolar AS per ons troy.

Ia mengatakan, kenaikan ini dipengaruhi oleh situasi perang yang mendorong ketidakpastian global, sehingga emas menjadi salah satu instrumen safe haven yang dipilih masyarakat.

“Capaian-capaian ini tidak lepas dari peran kementerian/lembaga yang bekerja sama dengan BI dan Kemenko Perekonomian untuk mendorong literasi dan kesejahteraan keuangan,” kata Airlangga.

Merujuk hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025, tingkat inklusi keuangan masyarakat Indonesia berada di atas tingkat literasi keuangan.

Indeks inklusi mencapai 92,74 persen, jika dihitung dengan indikator produk keuangan dan pembayaran di bawah pengawasan OJK dan Bank Indonesia (BI), serta mencakup produk dari BPJS dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Airlangga memandang bahwa capaian ini sudah relatif baik karena berada di atas rata-rata negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). Namun, di sisi lain, indeks literasi masih berada di angka 66,64 persen.

Ia menambahkan bahwa sebanyak lebih dari 10 juta masyarakat berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN).

Teknologi dari sistem pembayaran seperti QRIS telah mengatasi hambatan jarak, akses, dan biaya. Selain itu, agen laku pandai yang mayoritas UMKM memegang peranan penting dalam perluasan inklusi keuangan di 514 kabupaten dan kota.

“Inklusi keuangan progresnya signifikan. Gap literasi masih ada dan tentunya kita terus berupaya agar mereka bisa mengelola risiko terutama terkait dengan arus kas dan rencana keuangan masa depan. Oleh karena itu, literasi digital menjadi salah satu prioritas dan solusi agar bisa betul-betul meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberikan kemudahan,” kata Airlangga.

Ia menyampaikan, Presiden Prabowo juga terus mendorong transformasi kebijakan keuangan agar tidak hanya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, tetapi juga mampu mendorong tercapainya kesejahteraan keuangan (financial well-being).

Airlangga mengingatkan, akses keuangan harus memberikan dampak nyata, terutama dalam membantu masyarakat menghadapi guncangan ekonomi, merencanakan masa depan, serta meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dalam mengelola keuangannya masing-masing.

Menurutnya, kesejahteraan keuangan menjadi hal yang krusial dan semakin kompleks. Hal ini mencakup pengetahuan mengenai berbagai produk keuangan, pemahaman terhadap risiko ketika masuk ke sektor investasi, serta perkembangan digitalisasi yang juga diikuti dengan potensi penipuan atau fraud.

Airlangga pun menyampaikan bahwa Presiden telah memerintahkan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) guna melengkapi Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI), di mana saat ini pemerintah tengah menyiapkan infrastruktur hukum yang sesuai dengan Undang-Undang P2SK. []

Leave a Reply