MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, tim negosiasi dari Indonesia masih membahas implementasi perjanjian tarif dengan Amerika Serikat.
Airlangga mengatakan, sebelum kesepakatan mengenai tarif itu dilaksanakan oleh dua negara, perlu ada perjanjian mengenai implementasinya yang disetujui oleh dua belah pihak.
“Masih ada implementing agreement yang sedang dalam pembahasan. Jadi, tim sedang berada di Washington. Harus ada semacam perjanjian antarnegara,” kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/9/2025), dikutip dari Kompas.
Airlangga menyebut untuk negosiasi mengenai besaran tarif sudah disepakati oleh Indonesia dan AS, yaitu sebesar 19 persen.
Kendati demikian, ada beberapa sektor yang berbeda besaran tarifnya, terutama untuk produk-produk yang tidak diproduksi di Amerika Serikat. Selain itu, Indonesia juga masih menyusun sejumlah regulasi terkait sebelum implementasi perjanjian tarif tersebut.
“Masih ada persiapan, karena sedang dimintakan juga peraturan dari Presiden, dari sini,” sambung Airlangga.
Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor resiprokal untuk Indonesia sebesar 19 persen, turun dari angka yang ditetapkan pertama kali sebesar 32 persen. Finalisasi besaran tarif 19 persen itu terjadi setelah adanya negosiasi via sambungan telepon antara Presiden AS dengan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesepakatan itu, Indonesia menyatakan komitmennya untuk membeli produk energi AS senilai 15 miliar dolar AS, dan produk-produk agrikultur sebesar 4,5 miliar dolar AS. Indonesia juga berkomitmen membeli 50 pesawat Boeing baru, yang sebagian besar merupakan Boeing 777.
Terkait pembicaraannya dengan Trump, Presiden Prabowo menjelaskan negosiasi itu sempat berjalan alot.
“Saya bicara dengan Presiden Donald Trump, ya alhamdulillah juga perundingan alot akhirnya ada kesepakatan. Kita juga istilahnya kita memahami kepentingan-kepentingan mereka, mereka memahami kepentingan kita dan kita sepakati,” kata Presiden Prabowo di Jakarta pada 16 Juli 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden menekankan seluruh keputusan yang diambil telah diperhitungkan dengan matang, termasuk mempertimbangkan perlindungan terhadap pekerja Indonesia sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan ekonomi nasional. []