PEMERINTAH segera mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sebagai bagian dari upaya penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, keputusan final masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan tersebut ditargetkan diumumkan sebelum April 2026. “Nanti segera, sebelum April,” ujar Airlangga saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, skema yang tengah disiapkan adalah penerapan WFH satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN), yang mencakup PNS dan PPPK.
Sementara itu, untuk sektor swasta, kebijakan ini bersifat imbauan. Meski demikian, Airlangga belum merinci waktu pasti pengumuman karena rencana tersebut akan lebih dulu dilaporkan kepada Presiden pada hari yang sama. “Kira-kira minggu ini,” katanya singkat, dikutip dari Kompas.
Sinyal kuat penerapan kebijakan ini sebelumnya juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menjelaskan bahwa, kebijakan WFH berpotensi menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), meski besaran penurunannya masih dalam tahap perhitungan.
Purbaya menilai dampak kebijakan tersebut tidak bisa dilihat dari satu sisi saja. Peningkatan aktivitas ekonomi justru dapat terjadi seiring penerapan kebijakan ini. Menurut Purbaya, meningkatnya aktivitas ekonomi berdampak positif bagi bisnis dan meningkatkan penerimaan pajak.
“Hemat saya mungkin enggak di sananya karena ekonomi aktifnya naik, bisnis naik cepat, konsumsi naik,” tuturnya.
“Tapi, kalau pajak saya juga naik, selaras dengan itu kan saya untung juga,” tambah Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa pendekatan pemerintah dalam menilai kebijakan WFH dilakukan secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan aspek produktivitas dan penerimaan negara.
Terkait skema penerapan, salah satu opsi yang muncul adalah pelaksanaan WFH satu hari dalam sepekan. Hari yang dipilih mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas kerja. []











