Airlangga Hartarto Beberkan Skema Bertahap Demutualisasi BEI, Target Rampung Kuartal I 2026

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, membeberkan perkembangan terbaru proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang ditargetkan rampung pada kuartal I 2026.

Airlangga menyatakan, demutualisasi BEI akan dilakukan bertahap melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement, kemudian dilanjutkan dengan Initial Public Offering (IPO).

“Jadi arahannya agar dilakukan secara bertahap. Jadi kalau bertahap kan mulai dengan private placement dan yang kedua opsi untuk IPO. Ya biasanya kan bertahap, sesudah private placement baru IPO,” kata Airlangga dikutip dari InfoBankNews, Minggu (15/2/2026).

Sebelumnya, proses demutualisasi BEI dikabarkan akan ditempuh melalui dua opsi, yakni private placement atau perubahan status menjadi perusahaan terbuka melalui IPO.

Airlangga pun menambahkan, demutualisasi merupakan bagian dari reformasi pasar modal yang diharapkan meningkatkan pendalaman pasar dan porsi saham beredar di publik (free float).

“Pemerintah dan otoritas memastikan stabilitas sektor keuangan dan kondisi pasar dalam seminggu kemarin sudah mulai membaik, dan arus modal berangsur juga masuk kembali,” imbuhnya.

Menunggu Peraturan Pemerintah

Sebelumnya, Pejabat sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa proses demutualisasi BEI perlu diawali dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).

Oleh karena itu, penyusunan PP harus melalui proses perumusan oleh pemerintah serta mendapatkan persetujuan parlemen. Tentunya proses demutualisasi BEI juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Jadi tentu kita tunggu ya. Bayangan saya kalau mengacu pada ketentuan undang-undang itu pada saat PP itu sudah selesai rumusannya oleh pemerintah tentu akan diajukan ke DPR,” kata Hasan dalam kesempatan terpisah. []

Leave a Reply