DPR bakal memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menanggapi pelanggaran etik penggunaan jet pribadi oleh ketua dan anggota KPU.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menjelaskan, meski kasus ini telah ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), namun KPU tetap harus memperbaiki tata kelola dan efisiensi penggunaan anggaran.
Menurut Doli, pelajaran dari kasus ini adalah perlunya Komisi II lebih rinci mengecek usulan program dan rincian anggaran dari setiap mitra kerja agar penyalahgunaan anggaran dapat dicegah sejak awal.
“Evaluasi yang lebih detail penting agar tahapan pemilu berikutnya berjalan dengan akuntabilitas yang lebih baik,” kata Doli dikutip Minggu (2/11/2025), dikutip dari Sindonews.
Doli menjelaskan kewenangan Komisi II hanya sebatas evaluasi dan pengawasan anggaran. Untuk itu, jika pimpinan Komisi II menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak KPU dan DKPP, menurutnya agenda itu akan berfokus pada evaluasi agar masalah serupa tidak terulang.
“Evaluasi yang lebih detail penting agar tahapan pemilu berikutnya berjalan dengan akuntabilitas yang lebih baik,” kata Doli dikutip Minggu (2/11/2025).
Doli menjelaskan kewenangan Komisi II hanya sebatas evaluasi dan pengawasan anggaran. Untuk itu, jika pimpinan Komisi II menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak KPU dan DKPP, menurutnya agenda itu akan berfokus pada evaluasi agar masalah serupa tidak terulang.
“Kalau pertanyaannya kembali kepada soal Komisi II, ya yang bisa dilakukan oleh Komisi II kan cuma melakukan evaluasi. Kewenangannya kan sampai di situ, kita tidak punya kewenangan untuk menghukum mereka,” ujarnya.
Terkait adanya laporan lanjutan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Doli berharap masalah ini tidak berkembang ke ranah pidana. “Saya secara pribadi berharap ini tidak masuk ke ranah hukum, tidak terjadi tindak pidana korupsi. Kita berharap begitu,” tandasnya. []











