BADAN Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mendorong adanya regulasi khusus yang mengatur tata kelola Bunaken secara terintegrasi dan lintas sektor. Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa menyebut pengelolaan Bunaken tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu kementerian saja.
“Ini bukan hanya soal pariwisata, tapi juga soal laut, lingkungan hidup, pertanahan, dan kehidupan masyarakat,” kata Agun saat mengikuti Kunjungan Kerja BAM DPR RI di Kantor Gubernur, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (16/12/2025).
Agun menilai, tanpa koordinasi yang jelas, kebijakan pusat berpotensi saling tumpang tindih. Ia mencontohkan persoalan keramba ikan yang pernah merugikan nelayan. “Pemerintah daerah tidak tahu menahu, tapi ketika mau bertindak tidak bisa karena ternyata izin dipegang kementerian di pusat,” ungkapnya, dikutip dari laman DPR RI.
Menurut Agun, kondisi tersebut tidak boleh terulang di Bunaken. Ia mendorong adanya regulasi khusus atau kesepahaman lintas kementerian. “Bisa saja dalam bentuk peraturan perundang-undangan atau MoU antar kementerian, tentu dengan melibatkan pemerintah daerah,” jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
BAM DPR RI, lanjut Agun, akan menyampaikan aspirasi ini kepada komisi-komisi terkait di DPR RI. “Inilah fungsi BAM, menangkap potensi-potensi rawan yang bisa merugikan masyarakat sebelum itu benar-benar terjadi,” tegasnya.
Di sisi lain, ia turut mengapresiasi kekompakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kota Manado dalam menyikapi isu tata kelola Bunaken. Wakil Ketua BAM DPR RI, Agun Gunandjar, menilai kesamaan pandangan pemerintah daerah menjadi modal penting dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Kami melihat pemerintah provinsi dan pemerintah kota satu komando, punya gagasan dan pemikiran yang sama,” ujar Agun. Menurutnya, sinergi tersebut sangat penting dalam menghadapi kebijakan dari pemerintah pusat.
Agun menyebut, kekompakan daerah akan mempermudah penyampaian aspirasi masyarakat ke tingkat nasional. “Ini tinggal bagaimana BAM menindaklanjuti agar aspirasi ini disampaikan ke kementerian-kementerian terkait,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan Bunaken tidak boleh hanya menguntungkan pihak tertentu. “Jangan sampai kebijakan ini hanya berpihak pada korporasi tertentu dan mengorbankan masyarakat yang sudah lama tinggal di sana,” tegas Agun.
Ke depan, BAM DPR RI berkomitmen mengawal aspirasi ini hingga ke komisi-komisi terkait di DPR RI. “Apa yang menjadi ladang kehidupan masyarakat secara turun-temurun itu harus dilindungi, dan itu yang akan kami perjuangkan di DPR,” pungkasnya. []











