Adies Kadir: Usulan Penundaan Pembangunan IKN Perlu Diperhitungkan Untung & Ruginya

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80

WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir menilai bahwa usulan penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, perlu diperhitungkan terlebih dahulu berdasarkan pertumbuhan ekonomi ke depan.

Dia mengatakan bahwa pembangunan IKN sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP). Terlebih lagi, kata dia, anggaran yang sudah digelontorkan baik dari negara maupun investasi sudah cukup besar.

“Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur,” kata Adies di Jakarta, Jumat malam (18/7/2025), dikutip dari Antara.

Menurut dia, penundaan pembangunan perlu diperhitungkan jika target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen pada lima tahun ke depan itu terganggu. Selain itu, dia juga akan melihat beban anggaran untuk pembangunan IKN.

“Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa,” kata dia.

Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan pemerintah perlu segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.​​​​​​

Partai NasDem menilai terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.

Pasalnya, Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta ke Ibu Kota Nusantara hingga saat ini belum ditetapkan oleh pemerintah, yang menjadi amanat pasal 4 ayat (2) UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. []