Wamenko Polkam Lodewijk Paulus: Bantuan Dana Partai Politik Masih Dipatok Rp1.000 per Suara

WAKIL Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan pihaknya masih memegang patokan bantuan dana partai politik (banpol) yang sebesar Rp1.000 per suara, meski partai politik meminta naik.

“Dari diskusi yang disampaikan oleh perwakilan partai politik tadi, mereka sampaikan masih kurang, tapi sementara patokan itu (Rp1.000 per suara per tahun) yang kita pegang,” kata Wamenko Polkam di Kabupaten Badung, Bali, Rabu (11/2/2026).

Ia menyadari di negara-negara lain bantuan dana untuk partai politik nilainya di atas Indonesia, namun yang berhak memberi usulan adalah KPK, sehingga Kemenko Polkam masih menunggu usulan terbaru jika angka tersebut mulai dinilai tidak relevan lagi.

“Itu adalah dari KPK, contoh Partai Golkar mendapat suara 23 juta sekian, artinya dalam satu tahun Partai Golkar sudah mendapat uang banpol dari APBN sebesar Rp23 miliar per tahun,” ucap Lodewijk, dikutip dari Antaranews.

Lebih jauh, Sekretaris Jenderal KPK RI Cahya Hardianto Harefa menjelaskan bahwa awalnya tahun 2019 mereka mengusulkan bantuan dana partai politik sebesar Rp16.900 dengan pembiayaan 50 persen dengan APBN atau Rp8.000.

Sempat pula muncul angka Rp10.000 untuk setiap suara, namun yang disetujui pemerintah Rp1.000 per suara per tahun, dan berlaku hingga saat ini.

Diketahui keinginan partai politik untuk menaikkan nominal banpol muncul kembali setelah Kemenko Polkam mengeluarkan hasil pengukuran Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025, dimana nilai dimensi Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel dinyatakan turun.

Jika dirata-rata, IIPP 2025 sebesar 61,22 atau berada pada kategori berintegritas sedang. Namun dari lima dimensi yang diukur, empat dimensi berada pada kategori berintegritas sedang yaitu Kode Etik dengan skor 66, Demokrasi Internal dengan skor 63,2, Kaderisasi dengan skor 61,4, serta Rekrutmen dengan skor 60,8, sementara dimensi Keuangan Partai yang Transparan dan Akuntabel merosot dari 60 menjadi 44,5.

Partai politik melihat ketika pemerintah menuntut transparansi publik terhadap keuangan partai maka harus ada timbal balik untuk menunjukkan negara peduli dengan keuangan partai.

Sekjen KPK RI itu kemudian menegaskan semestinya nilai integritas partai politik tidak hanya diukur dengan uang.

“Jadi berapa pun itu yang penting partai politik diharapkan bisa menjadi teladan, kalau dari parpolnya sendiri teladan yang diukur dengan indeks integritas ini, harapannya para kader-kader yang ditempatkan di berbagai tempat bisa juga menularkan integritas yang baik,” ujar Cahya Harefa.

Meski bantuan dana partai politik tidak mengalami kenaikan, KPK RI berharap indeks integritas partai politik meningkat pada tahun-tahun mendatang karena nilai ini mencerminkan kualitas pemimpin yang lahir dari partai-partai tersebut. []

Leave a Reply