ANGGOTA DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, menghadiri peringatan ulang tahun ke-70 Menko Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Prof. Yusril Ihza Mahendra yang dirangkai dengan peluncuran delapan buku rekam jejak pemikiran dan pengabdian Yusril, di Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Hadir antara lain Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, serta tokoh lainnya.
Bamsoet, sapaan akrab Bambang, menyatakan bahwa peluncuran buku ini merupakan momentum penting bagi refleksi perjalanan hukum dan ketatanegaraan Indonesia. Delapan buku tersebut menghadirkan potret utuh perjalanan pemikiran, pergulatan ide, serta peran strategis Yusril dalam dinamika politik dan konstitusi nasional sejak era Orde Baru, Reformasi, hingga tantangan demokrasi kontemporer.
Kata Bamsoet, karya-karya itu menjadi dokumentasi sejarah yang relevan dibaca lintas generasi, terutama di tengah menguatnya kembali perdebatan soal konstitusi, demokrasi, dan supremasi hukum. Peluncuran delapan buku tersebut merupakan peristiwa intelektual yang penting bagi bangsa.
“Kita diajak menelusuri jejak pemikiran dan perjuangan Prof. Yusril Ihza Mahendra secara utuh, jujur, dan apa adanya, dari ruang akademik hingga praktik kenegaraan. Buku-buku ini merekam bagaimana gagasan hukum dan politik diuji oleh zaman, kekuasaan, serta dinamika demokrasi Indonesia,” ujar Bamsoet.
Ketua DPR ke-20 dan Ketua MPR ke-15 ini menilai, Yusril merupakan salah satu pemikir hukum tata negara yang konsisten menjaga nalar konstitusional di tengah perubahan politik yang sering kali bergejolak. Melalui delapan buku tersebut, publik dapat membaca bagaimana perdebatan konstitusi, relasi agama dan negara, demokrasi, serta hak asasi manusia ditempatkan dalam kerangka keindonesiaan yang konkret.
Di tengah wacana amandemen konstitusi dan penguatan kelembagaan negara yang kembali mengemuka belakangan ini, pemikiran Yusril menjadi rujukan penting yang kontekstual dan aktual.
“Pak Yusril adalah contoh akademisi yang berani turun ke panggung kekuasaan tanpa meninggalkan integritas keilmuannya. Dalam buku-buku ini terlihat jelas bagaimana prinsip hukum, konstitusi, dan demokrasi terus menjadi pegangan beliau. Bahkan ketika harus berhadapan dengan tekanan politik yang keras dan situasi nasional yang kompleks,” kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini memaparkan, delapan buku yang diluncurkan tidak hanya memuat refleksi pribadi, tetapi juga analisis mendalam dari para kolega, murid, dan sahabat intelektual Yusril. Mulai dari autobiografi, testimoni, hingga kajian akademik tentang pemikiran politik dan hukum, seluruhnya memperlihatkan konsistensi Yusril dalam menjaga keseimbangan antara idealisme dan realitas. Hal ini penting sebagai pembelajaran bagi generasi muda yang hari ini hidup di tengah era disrupsi politik, teknologi, dan informasi.
“Generasi muda membutuhkan teladan intelektual yang berani berpikir jernih dan bersikap tegas. Delapan buku ini memberi contoh nyata bagaimana seorang pemikir hukum berkontribusi bagi bangsa tanpa harus terjebak pada kepentingan sesaat. Ini warisan pemikiran yang sangat berharga bagi masa depan ketatanegaraan Indonesia,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini menambahkan, kontribusi Yusril tidak berhenti pada tataran teori. Keterlibatannya dalam berbagai jabatan publik dan peran strategis pemerintahan memperlihatkan konsistensi antara gagasan dan praktik.
Hal itu tercermin dalam buku-buku yang mengulas perjalanan kariernya, termasuk pergulatannya menghadapi tekanan politik, dinamika kekuasaan, serta upaya menjaga marwah konstitusi di tengah perubahan zaman.
“Ulang tahun ke-70 ini adalah penanda dedikasi panjang seorang negarawan dan intelektual. Melalui buku-buku ini, kita diingatkan bahwa membangun negara hukum membutuhkan ketekunan berpikir, keberanian bersikap, serta kesetiaan pada konstitusi. Itulah pesan kuat yang saya tangkap dari seluruh karya Prof. Yusril Ihza Mahendra,” pungkas Bamsoet. []











