Jamaludin Malik Nilai PSEL Jadi Jawaban Beban Sampah dan Keterbatasan TPA di Jateng

UPAYA Jawa Tengah membenahi persoalan sampah mulai bergerak ke arah sistem terpadu berbasis teknologi mendapat dukungan penuh parlemen di Senayan, Jakarta. Anggota Komisi XII DPR Jamaludin Malik menilai, PSEL merupakan solusi realistis bagi daerah dengan beban sampah tinggi dan keterbatasan lahan TPA.

“Jawa Tengah sudah tepat mendorong PSEL. DPR mendukung agar proyek ini ramah lingkungan, dan memberi manfaat ekonomi bagi daerah,” ujar Jamaludin dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Senin (2/2/2026).

Secara nasional, sambung Malik, target tingkat sampah terkelola 63,41 persen dalam RPJMN 2025–2029 dinilai sulit tercapai tanpa dukungan regulasi dan anggaran dari DPR.

Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) mencatat, dari 21,65 juta ton timbunan sampah pada 2025, baru sekitar 35 persen yang terkelola. “Kondisi ini menegaskan bahwa PSEL bukan sekadar proyek energi, melainkan instrumen kebijakan untuk menutup kesenjangan pengelolaan sampah nasional,” sergahnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kota Tegal untuk membangun Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tegal Raya. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Letter of Expression of Interest (LoI) dan pernyataan kerja sama antardaerah.

“Ini bukti sinergi lintas wilayah menjadi kunci pengendalian sampah,” tambah anggota DPR dengan ikon Ultraman ini.

Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen. Sisanya masih berisiko mencemari lingkungan akibat keterbatasan fasilitas dan metode pengelolaan konvensional.

Di tingkat provinsi, Pemerintah Jawa Tengah menggandeng investor dari Tiongkok yang tergabung dalam Chinese People’s Political Consultative Conference (CPPCC) bersama mitra lokal PT L-Energy Green Solutions.

Program ini melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang sebagai bagian dari pengelolaan sampah regional berbasis teknologi modern.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis meninggalkan sistem open dumping. Jawa Tengah, kata Malik, tengah beralih dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) hingga pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Berdasarkan data 2024, timbulan sampah di Jawa Tengah mencapai 6,3 juta ton per tahun, dengan tingkat pengelolaan efektif baru sekitar 41 persen. []

Leave a Reply