Firnando Ganinduto Minta Demutualisasi BEI Utamakan Kepentingan Nasional dan Investor Ritel

ANGGOTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Firnando Ganinduto mengatakan demutualisasi bursa harus memperkuat kedaulatan pasar modal nasional.

Pasalnya, kata dia, demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan momentum penting untuk melakukan pembenahan tata kelola pasar modal agar lebih transparan, profesional, dan akuntabel.

“DPR RI akan mengawal secara ketat seluruh proses demutualisasi BEI, termasuk rencana masuknya Danantara sebagai pemegang saham, ucap Firnando dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (31/1/2026), dikutip dari Antaranews.

Demutualisasi merupakan proses perubahan status BEI dari organisasi berbasis keanggotaan atau Self-Regulatory Organization (SRO) yang dimiliki perusahaan sekuritas anggota bursa menjadi entitas berbentuk perusahaan yang dapat dimiliki publik atau pihak lain.

Skema itu bertujuan memisahkan kepentingan anggota bursa dan pengelola bursa untuk mengurangi potensi benturan kepentingan.

Firnando menegaskan pasar modal merupakan aset strategis negara, sehingga setiap kebijakan yang menyangkut kepemilikan dan pengelolaannya harus memastikan manfaat sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional, pelaku usaha, dan masyarakat luas.

Dikatakan bahwa rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia untuk menjadi pemegang saham BEI pasca-demutualisasi menjadi perhatian serius DPR RI.

Langkah tersebut dinilai ia strategis karena menyangkut arah pengelolaan pasar modal nasional ke depan, terutama dalam memastikan bursa tidak hanya berorientasi pada keuntungan komersial, tetapi juga berperan sebagai instrumen penguatan ekonomi nasional.

Namun demikian, dirinya menekankan perubahan struktur kepemilikan bursa harus tetap menjunjung tinggi prinsip kepentingan nasional serta memberikan perlindungan yang kuat bagi seluruh investor, khususnya investor ritel.

Menurut dia, keterlibatan Danantara sebagai calon pemegang saham bursa dapat menjadi nilai tambah apabila diarahkan untuk memperkuat stabilitas pasar dan pendalaman pasar keuangan.

“Kami menyambut baik minat Danantara, tetapi yang terpenting adalah memastikan bahwa kehadirannya benar-benar berfungsi sebagai strategic anchor yang memperkuat kedaulatan pasar modal Indonesia, bukan justru membuka ruang dominasi kepentingan tertentu,” ujar dia.

Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyiapkan kerangka regulasi yang jelas, adil, dan berorientasi jangka panjang.

Untuk itu, Firnando menilai proses demutualisasi harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan konflik kepentingan, serta tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi bisnis bursa dan fungsi publik pasar modal sebagai sarana penghimpunan dana pembangunan. []

Leave a Reply