Rikwanto Minta Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Dinilai Bukan Pelanggaran Lalu Lintas

ANGGOTA Komisi III DPR Irjen Pol (Purn) Rikwanto mempertanyakan Polres Sleman yang menerapkan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dalam penanganan kasus Hogi Minaya.

Hogi Minaya sendiri merupakan suami korban penjambretan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman usai mengejar pelaku hingga meninggal dunia.

Hal tersebut disampaikan Rikwanto dalam rapat Komisi III untuk mendengarkan keterangan dari pihak Hogi, Kapolres Sleman, dan Kajari Sleman, Rabu (28/1/2026).

“Bagi saya tidak ada kasus lalu lintas itu. Yang ada kasus penjambretan, terungkap, terbukti, tersangka meninggal dunia, kasus tutup. Saya minta kasus ini dihentikan. Tidak ada debat-debat kusir lagi di sini,” ujar Rikwanto dalam rapat, Rabu, dikutip dari Kompas.

Padahal berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tindakan Hogi Minaya mengejar penjambret didasari prinsip “tertangkap tangan”.

Artinya menurut mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu, setiap warga negara berhak melakukan penindakan untuk menghentikan kejahatan yang disaksikannya.

Tindakan Hogi Minaya yang memepet hingga menabrak penjambret bukan merupakan kelalaian, melainkan untuk menghentikan dan menangkap.

“Kalau mau jujur, nggak masuk unsur pasalnya. Itu bukan lalai, bukan alpa, memang ditabrak, memang dipepet. Nggak ada lalai, nggak ada alpa di situ. Berarti ada upaya paksa untuk menghentikan dia,” ujar Rikwanto.

Sebagai informasi, Hogi ditetapkan sebagai tersangka terkait tindakan yang dilakukannya untuk melindungi istrinya dari aksi penjambretan. Hogi diketahui melakukan tindakan heroik dengan memempet sepeda motor penjambret yang berujung pada kecelakaan fatal yang menyebabkan pelaku penjambretan tewas.

Kedua pelaku penjambretan tewas usai menabrak tembok. Hogi Minaya dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. []

Leave a Reply